Profil Spekham

Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia ( SPEK-HAM ) – Solo

Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, adalah sebuah organisasi non profit, independen, mandiri, yang merupakan kumpulan orang-orang berlatar belakang gerakan mahasiswa, organisasi sosial, serta bersifat pluralis, dengan komitmen pada penegakan Hak Asasi Manusia khususnya Hak Asasi Perempuan.

SPEK-HAM dimulai pertama kali sejak tanggal 20 November 1998 serta terdaftar pada Akta Notaris No. 4, tanggal 6 Januari 1999 oleh kantor Notaris Sunarto, S.H di Jl. Prof. Dr. Supomo 20 A Surakarta dalam bentuk Yayasan. Dalam perkembangannya Yayasan ini berubah menjadi Perhimpunan sesuai dengan kesepakatan Musyawarah Anggota SPEK-HAM pada 28 April – 1 Mei 2006, yang kemudian terdaftar dalam Akta Notaris No. 115 tanggal 14 Mei 2007 oleh kantor notaris yang sama.

Sejak awal berdirinya, SPEK-HAM telah melakukan berbagai upaya penguatan dan membangun kesadaran masyarakat sipil melalui pendidikan publik, pendampingan korban (litigasi dan non litigasi), merintis pusat informasi & dokumentasi, serta advokasi kebijakan, khususnya pada isu ketidakadilan terhadap perempuan. Upaya-upaya ini dilakukan sebagai komitmen organisasi untuk ikut berkontribusi dalam proses perubahan sosial menuju tatanan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat, dengan menggunakan perspektif gender, HAM, dan pluralisme sebagai landasan gerak organisasi dalam memperjuangkan visi dan tujuannya.

Dalam perkembangan organisasi, berbagai aktivitas pendampingan pada korban dan pendidikan publik sebagai upaya pencegahan kekerasan belum menghasilkan kontribusi dalam proses transformasi sosial. Pada kenyataannya problem sosial, ekonomi, politik, dan budaya di masyarakat masih menempatkan perempuan dalam posisi paling terpinggirkan diantara kelompok masyarakat yang termiskinkan. Hal ini disebabkan oleh konsep pembangunan yang berpihak pada akumulasi modal dan kebutuhan pasar yang terbukti gagal menyelesaikan persoalan dominasi ideologi/budaya, persoalan kelas, gender dan lingkungan. Akibatnya kebutuhan dasar masyarakat tidak menjadi prioritas untuk dipenuhi sehingga berbagai bentuk ketidakadilan menjadi muara atas situasi kemiskinan yang diciptakan. Dalam situasi ini, kelompok perempuan yang secara kultural terdiskriminasi menjadi bagian paling menderita dan terlemahkan oleh negara.

Berdasarkan kerangka pikir tersebut, SPEK-HAM melihat perjuangan untuk mendapatkan hak-hak dasar masyarakat yang dibarengi dengan visi penghapusan diskriminasi terhadap perempuan menjadi tujuan organisasi ke depan. Dengan visi tersebut maka untuk tiga tahun ke depan SPEK-HAM merumuskan tiga strategi utama ; pengorganisasian kelompok masyarakat miskin khususnya perempuan, pendidikan kritis untuk perubahan pola pikir, dan advokasi untuk pemenuhan dan perlindungan kebutuhan dasar masyarakat sipil, khususnya perempuan. Dari semua tahapan tersebut di atas, proses pembangunan gerakan sosial menuju masyarakat yang berkeadilan sosial dengan menggunakan perspektif gender, HAM, pluralisme, dan lingkungan, menjadi dimensi terpenting.

TUJUAN / GOAL
Mempengaruhi pola pikir masyarakat dan kerangka kerja pembangunan yang mendorong terjadinya perubahan pranata sosial yang lebih menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat khususnya perempuan dan menghilangkan terjadinya pemiskinan struktural.

MANDAT
Menyelenggarakan pendidikan alternatif untuk penguatan kelompok-kelompok perempuan dalam rangka pemenuhan dan perlindungan kebutuhan dasar dan hak-haknya secara berkelanjutan.

VISI
Terpenuhinya hak-hak dasar manusia serta jaminan sosial secara berkelanjutan khususnya untuk kaum perempuan yang terpinggirkan.

MISI
1. Mengembangkan model-model pendidikan kritis di masyarakat terutama kelompok perempuan untuk meningkatkan kesadaran kritis dibidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan partisipasi.
2. Melakukan pengorganisasian masyarakat khususnya kelompok perempuan untuk mendorong munculnya gerakan sosial yang mampu merubah pranata sosial dalam bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan partisipasi.
3. Meningkatkan kapasitas organisasi/ kelompok perempuan dalam pengelolaan dan mobilisasi sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan dasarnya yaitu ekonomi, kesehatan, pendidikan dan partisipasi.
4. Melakukan dan mengembangkan strategi advokasi untuk memberikan perlindungan dan pelayanan pada masyarakat khususnya perempuan.

PENDEKATAN
1. Pengorganisasian kelompok masyarakat miskin khususnya perempuan
2. Pendidikan kritis untuk perubahan pola pikir
3. Advokasi untuk pemenuhan dan perlindungan kebutuhan dasar masyarakat sipil.

TARGET GROUP
Berdasarkan analisa makro tentang kemiskinan struktural dan posisi masyarakat miskin khususnya perempuan, maka target group SPEK-HAM adalah :Masyarakat sipil, khususnya perempuan yang mengalami berbagai bentuk ketidakadilan akibat tidak terpenuhinya hak-hak dasar manusia, terutama kelompok perempuan miskin di perkotaan dan pedesaan

STRUKTUR ORGANISASI
DEWAN PENGAWAS
1. Ahmad Mahmudi, SH ( Ketua Dewan Direktur LPTP – Solo )
2. Widiyanti Farahita, SS ( Solidaritas Perempuan, Jakarta )
3. Dra. Tri Hastuti Nur Rohimah, M.A ( Ketua Jurusan Kom FISIP Univ. Muhammaddiyah Yogyakarta)

BADAN PELAKSANA
Ketua Pelaksana Harian
Vera Kartika Giantari, SH

Divisi Pendidikan dan Pengembangan Komunitas

Koordinator : Endang Listiani, SS
Staff : Igus Riyaningsih, SE
Divisi Advokasi Kebijakan Publik

Koordinator :Indriyati Suparno
Supporting System :
1. Sri Yani Utami, SE (Koord. Keuangan)
2. Sri Sumarti (Keuangan)
3. Trifosa Yuliati, SE (Administrasi)
4. Wardiyo (PU)

Database
M Kafrawi

CO
Nila Ayu P, Maria Sucianingsih, Rahayu P, Sunoko, Supadmin, Fitri, Wening, Eka, Runik, Azis, Teguh, Wahyudi.

Alamat
Perum Dosen UNS 107 Baturan – Solo 57171, Jawa Tengah Indonesia
Telp./Fax : 0271-715012.
e-mail : spek-ham@indo.net.id
website : www.spek-ham.org