MediaKeberagaman.Com – Sukoharjo, Bupati Sukoharjo, H Bambang Riyanto, SH. MH, merestui kehendak jemaat Gereja Kristen Jawa (GKJ) Daleman, Baki Sukoharjo untuk melakukan kebhaktian pada Minggu (13/9).
Pernyataan Bupati Sukoharjo itu disampaikan saat menerima audiensi pengurus GKJ Daleman, Baki, Rabu, di Ruang Kerja Bupati Sukoharjo, yang didampingi Wakil Bupati Sukoharjo Drs. H. Muhamad Toha, M.Si. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Drs.Ign. Indra Surya, M.Hum dan Kepala Kesbanglinmas Sukoharjo, Rusmanto, MH. Sedangkan dari pihak GKJ Daleman Baki tampak hadir Tri Joko Yuwono, dan Kristanto, Rabu (9/9).
“Masa mau ibadah saja kok dihalang-halangi, negeri ini sudah merdeka 64 tahun lalu. Silahkan bapak-bapak menjalankan ibadah, sambil ijinnya diurus. Contohnya Gereja di Gabahan, Jombor, itu IMB-nya sedang dalam proses dan saat ini jemaatnya tetap menjalankan ibadah di gereja dan berjalan lancar, tidak ada apa-apa, ” papar Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto.
Sedangkan terkait lurah Jetis Ihsanudin, yang diduga tidak mau menandatangani surat IMB tempat ibadah GKJ Daleman, Baki, pihak pemerintah daerah Sukoharjo akan melakukan investigasi dan koordinasi dengan Muspika Kecamatan Baki.
“Kalau persyaratan teknis IMB tempat ibadah itu sudah lengkap, sesuai aturan, seharusnya kepala desa tanda tangan. Kalau tidak berani tanda tangan ya kita carikan Plt Kepala Desa yang mau memberi tanda tangan,” tegas Bambang Riyanto.
Sehari sebelumnya, Selasa (8/9), pihak pengurus GKJ Daleman, Baki beraudiensi dengan Polsek Baki, yang disambut dengan ramah oleh Kapolsek AKP Widodo. Bermaksud menyampaikan permohonan perlindungan keamanan, pasalnya pada Minggu (13/9) pihak jemaat GKJ berencana menyelenggarakan ibadat seperti biasa saban hari Minggu.
”Saya senang kedatangan bapak-bapak kekantor kami, soal niat pengurus GKJ Daleman, Baki, nanti kami koordinasikan dengan Muspika Kecamatan Baki secepatnya. Soalnya, bulan ramadhan ini pihak Muspika tingkat koordinasinya semakin intens,” papar polisi yang juga pintar berdakwah ini. *** (cecep-commitment)
Dokumen Terkait:
Kronologis Pencarian Ijin Lingkungan GKJ Daleman – Baki [Download]