<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>MediaKeberagaman.com &#187; Kegiatan</title>
	<atom:link href="http://mediakeberagaman.com/category/kegiatan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://mediakeberagaman.com</link>
	<description>Menebar Toleransi Menuai Perdamaian</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Feb 2012 15:51:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>FKWJ Adakan Pelatihan Management Forum</title>
		<link>http://mediakeberagaman.com/fkwj-adakan-pelatihan-management-forum.php</link>
		<comments>http://mediakeberagaman.com/fkwj-adakan-pelatihan-management-forum.php#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Aug 2010 01:11:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mediakeberagaman.com/fkwj-adakan-pelatihan-management-forum.php</guid>
		<description><![CDATA[Media Keberagaman.Com, Solo. Sebagai sebuah organisasi masyarakat sipil Forum Komunikasi Warga Joyosuran atau disingkat FKWJ berbenah diri untuk meningkatkan kemampuan kapasitas anggotanya tentang organisasi. FKWJ yang didirikan oleh masyarakat dilingkungan kalurahan Joyosuran bertujuan untuk membentuk kerukunanan antar masyarakat, hal ini didasari dilingkungan Joyosuran sering kali terjadi konflik antar masyarakat atau dengan laskar kemudian juga bencana [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignleft" style="HEIGHT: 160px" src="http://h.imagehost.org/secure/0475/PICT3394.jpg" width="240" />Media Keberagaman.Com, Solo</strong>. Sebagai sebuah organisasi masyarakat sipil Forum Komunikasi Warga Joyosuran atau disingkat FKWJ berbenah diri untuk meningkatkan kemampuan kapasitas anggotanya tentang organisasi. FKWJ yang didirikan oleh masyarakat dilingkungan kalurahan Joyosuran bertujuan untuk membentuk kerukunanan antar masyarakat, hal ini didasari dilingkungan Joyosuran sering kali terjadi konflik antar masyarakat atau dengan laskar kemudian juga bencana banjir dan sebagainya. Pendirian FKWJ ini diharapkan dapat membina kerukunan antar masyarakat, juga ketika bencana datang ada tim cepat tanggap darurat yang akan melakukan evakuasi bagi korban.</p>
<p><span id="more-396"></span>
<p>Sebagai sebuah forum yang berada di tengah-tengah masyarakat grass root, posisi FKWJ sangat strategis, sehingga masyarakat Joyosuran sangat memberikan harapan yang cukup baik bagi FKWJ yaitu menjadi wadah untuk memberikan pembelajaran bagi masyarakat tentang pengelolaan bencana konflik dan persoalan social. Sehingga harapan masyarakat ini harus di selaraskan dengan peningkatan kemampuan dan kapasitas personil FKWJ dalam managemen organisasi yang lebih  efektif. </p>
<p>Pengurus FKWJ yang terdiri dari berbagai tingkat pendidikan yang berbeda-beda, tingkat kemampuan yang beragam sehingga menjadi kebutuhan FKWJ untuk menyatukan pemahaman bersama tentang konsep program organisasi kedepan. Pelatihan ini merupakan salah satu solusi untuk membangun pemahaman organisasi dan peningkatan kapasitas personel FKWJ menjadi lebih baik.</p>
<p>Pelatihan managemen forum kerjasama antara FKWJ dengan Forum Kerukunan dan Perdamaian Indonesia (FKPI) dilaksanakan pada tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2010. Pelatihan dilaksanakan di hotel Grand Setiakawan, Solo. Pelatihan yang diikuti sekitar 20 orang tersebut dilaksanakan selama 2 hari dengan mengambil tema “Pelatihan Manajemen Forum &#8211; Membangun forum komunitas warga Joyosuran yang tangguh”. Dalam pelatihan tersebut menghadirkan fasilitator Ir. Al Munawar, M.Si dari Forum Persaudaraan Lintas Agama dan Golongan (FPLAG) dan Achmad Rofik (Pattiro Solo). (JLD)</p>
<h3>Berita Lainnya:</h3>
<ul class="related_post"></ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mediakeberagaman.com/fkwj-adakan-pelatihan-management-forum.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Konflik Tak Akan Selesai Tanpa Adanya Dialog</title>
		<link>http://mediakeberagaman.com/konflik-tak-akan-selesai-tanpa-adanya-dialog.php</link>
		<comments>http://mediakeberagaman.com/konflik-tak-akan-selesai-tanpa-adanya-dialog.php#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 May 2010 07:30:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mediakeberagaman.com/konflik-tak-akan-selesai-tanpa-adanya-dialog.php</guid>
		<description><![CDATA[MediaKeberagaman.com, Solo. Beberapa tahun silam, masyarakat Indonesia masih bisa berbangga karena dalam konfigurasi yang plural dan agamis terdapat kehidupan yang relative harmonis. Karakter masyarakat yang agamis terpantul dalam sikap moralnya yang sopan santun, toleran dan saling menghormati pemeluk agama lain. Akan tetapi setelah tragedi demi tragedi dengan pernik-pernik sentiment antar umat beragama pecah, masih bisakah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignleft" style="HEIGHT: 160px" alt="" hspace="0" src="http://i921.photobucket.com/albums/ad53/bejhoo/Photo.jpg" width="240" border="0" />MediaKeberagaman.com, Solo.</strong> Beberapa tahun silam, masyarakat Indonesia masih bisa berbangga karena dalam konfigurasi yang plural dan agamis terdapat kehidupan yang relative harmonis. </p>
<p>Karakter masyarakat yang agamis terpantul dalam sikap moralnya yang sopan santun, toleran dan saling menghormati pemeluk agama lain.</p>
<p>Akan tetapi setelah tragedi demi tragedi dengan pernik-pernik sentiment antar umat beragama pecah, masih bisakah berbangga sebagai masyarakat agamis yang toleran? </p>
<p><span id="more-350"></span>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terkoyaknya kerukunan antar umat beragama yang terjadi – kasus tragedi Monas, Ketapang, Kupang, Ambon, dan kasus sweeping tempat ibadah di Solo Raya, telah berlawanan dengan nilai-nilai dasar agama masing-masing, baik agama Islam yang berarti damai, maupun Kristen yang bercirikan cinta kasih.</p>
<p>Dalam kehidupan masyarakat yang plural, tidak adakah mekanisme pengaman dari konflik? Sebetulnya ada, kata  Ratu Dian Hatifah. Kecuali nilai-nilai saling menghormati antar sesama, sebagaimana diajarkan setiap agama, ada mekanisme pengaman dari konflik yang muncul dari aspek sosiokultural, yaitu dialog, musyawarah antar pihak.</p>
<p><em>“Kita harus membiasakan dengan melakukan dialog, atau musyawarah. Konflik tidak akan selesai tanpa adanya dialog,”</em> papar Pucuk Pimpinan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), saat menjadi narasumber dialog interaktif radio di Ria FM, dengan thema <em><u>“Membangun Toleransi dan Perdamaian untuk Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama,”</u></em> Solo, Kamis (29/4). </p>
<p>Dikatakan Ratu Dian, hingga saat ini frekwensi dialog dengan pihak yang dianggap berlawanan, sangat minim dilakukan. Sehingga tidak terjadi pertemuan dan komunikasi. Muncul kesimpulan pihak ini yang benar dan pihak itu yang salah.</p>
<p>Sementara itu, Abdullah Faishol, M.Hum, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta, menandaskan bahwa tidak ada satupun agama di dunia ini yang menganjurkan umatnya menghancurkan umat dan fasilitas ibadah agama lain. Apalagi, katanya, jika mereka mengklaim tindakan anarkis itu dilakukan atas dasar perintah agama.  </p>
<p>Islam misalnya, tidak pernah menyuruh umatnya bersikap beringas dan memaksa umat agama lain masuk ke agama mereka. Nabi Muhammad SAW, pernah membiarkan delegasi Najran yang beragama Kristen bersembahyang di Masjid Al-Haram.</p>
<p>Surat Al-Kaafirun (1-9), merupakan surat yang menjadi contoh terbaik bagaimana Agama Islam membuka pintu toleransi kehidupan antar umat beragama seluas-luasnya. (ccp/jld).</p>
<h3>Berita Lainnya:</h3>
<ul class="related_post"></ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mediakeberagaman.com/konflik-tak-akan-selesai-tanpa-adanya-dialog.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>COMMITMENT Adakan Sharing dan Diskusi Bersama di Kantor NU</title>
		<link>http://mediakeberagaman.com/commitment-adakan-sharing-dan-diskusi-bersama-di-kantor-nu.php</link>
		<comments>http://mediakeberagaman.com/commitment-adakan-sharing-dan-diskusi-bersama-di-kantor-nu.php#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 01 May 2010 00:45:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mediakeberagaman.com/commitment-adakan-sharing-dan-diskusi-bersama-di-kantor-nu.php</guid>
		<description><![CDATA[MediaKeberagaman.com, Solo. Kasus kekerasan berbasis agama sering kali menimpa kelompok minoritas di Negara ini. Temuan-temuan kasus lapangan semakin mempertegas bahwa negara tidak hanya absen di dalam perlindungan hak-hak kebebasan beragama, melainkan juga secara aktif melakukan tindakan pelanggaran kebebasan beragama. Aktivitas negara melanggar kebebasan beragama tersebut dilakukan dalam bentuk tindakan aktif (by commission) dan pembiaran (by [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignleft" style="WIDTH: 213px; HEIGHT: 230px" height="139" alt="" hspace="0" src="http://i921.photobucket.com/albums/ad53/bejhoo/CLIPART_OF_15186_SM_2.jpg" width="240" border="0" />MediaKeberagaman.com, Solo.</strong> Kasus kekerasan berbasis agama sering kali menimpa kelompok minoritas di Negara ini. Temuan-temuan kasus lapangan semakin mempertegas bahwa negara tidak hanya absen di dalam perlindungan hak-hak kebebasan beragama, melainkan juga secara aktif melakukan tindakan pelanggaran kebebasan beragama. Aktivitas negara melanggar kebebasan beragama tersebut dilakukan dalam bentuk tindakan aktif <em>(by</em> <em>commission)</em> dan pembiaran <em>(by omission).</em> Berdasarkan data media di lapangan yang ditemukan oleh COMMITMENT terdapat kasus kekerasan berbasis agama yang terjadi di kota solo, pada tahun 2006 (terjadi 5 kasus), 2007 (terjadi 7 kasus), 2008 (terjadi 7 kasus), 2009 (terjadi 13 kasus) dan masih ada lagi kasus-kasus penutupan tempat ibadah, contohnya terjadi diwilayah Banyuanyar tahun 2010 (data diambil dari diskusi terbatas survivor oleh COMMITMENT). Sedangkan pihak pemerintah daerah seakan tidak pernah mengetahui kejadian – kejadian seperti ini.</p>
<p><span id="more-346"></span>
<p>Untuk mengkritisi peran dan kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan serta mendorong penegakkan mekanisme perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan untuk kerukunan umat beragama, COMMITMENT akan mengadakan sharing dan diskusi bersama dengan tema <strong>“Menegakkan Jaminan Kebebasan Beragama &amp; Berkeyakinan”</strong> yang akan dilaksanakan pada:</p>
<p>Hari / tanggal : Sabtu, 1 Mei l 2010</p>
<p>Waktu : 09.00 – 12.00 Wib</p>
<p>Tempat: Kantor PC NU Kota Surakarta  Jl. Honggowongso No. 75, Surakarta</p>
<p>Narasumber : Pengurus Pusat Fatayat NU dan Is Haryanto, SH, M.Hum  ( Dosen FH UNS)</p>
<p>Kita berharap pelaksanaan sharing dan diskusi bersama ini mampu sebagai wacana dan pemahaman kita semua dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dilingkungan kita semua.</p>
<h3>Berita Lainnya:</h3>
<ul class="related_post"></ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mediakeberagaman.com/commitment-adakan-sharing-dan-diskusi-bersama-di-kantor-nu.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menyikapi Kekerasan, Masyarakat Gagas Mekanisme Jaringan Penyelesaian Konflik</title>
		<link>http://mediakeberagaman.com/menyikapi-kekerasan-masyarakat-gagas-mekanisme-jaringan-penyelesaian-konflik.php</link>
		<comments>http://mediakeberagaman.com/menyikapi-kekerasan-masyarakat-gagas-mekanisme-jaringan-penyelesaian-konflik.php#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 07 Apr 2010 02:52:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mediakeberagaman.com/menyikapi-kekerasan-masyarakat-gagas-mekanisme-jaringan-penyelesaian-konflik.php</guid>
		<description><![CDATA[Mediakeberagaman.Com, Solo. Kekerasan adalah Violent behaviour that is intended to hurt or kill ( Perilaku keras yang dimaksudkan untuk menyakiti atau membunuh). Sementara konflik adalah a situation in which people, groups or countries are in volved in a serious disagreement or argument (Situasi dimana orang-orang, kelompok atau Negara terlibat dalam perselisihan serius. (Oxford Dictionary, 2003). [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignleft" style="WIDTH: 213px; HEIGHT: 160px" height="139" alt="" hspace="0" src="http://i306.photobucket.com/albums/nn274/tovfha/IMG_0043.jpg" width="240" border="0" />Mediakeberagaman.Com, Solo.</strong> Kekerasan adalah <em>Violent behaviour that is intended to hurt or kill</em> ( Perilaku keras yang dimaksudkan untuk menyakiti atau membunuh). Sementara konflik adalah <em>a situation in which people, groups or countries are in volved in a serious disagreement or argument</em> (Situasi dimana orang-orang, kelompok atau Negara terlibat dalam perselisihan serius. (Oxford Dictionary, 2003).</p>
<p>Konflik dengan kekerasan dengan demikian merupakan perselisihan yang diwarnai oleh prilaku kekerasan yang dapat membuat pihak lain terbunuh atau terluka. Pada derajat tertentu, konflik – termasuk didalamnya protes politik, kriminalitas dan gangguan social lainnya – terdapat pada setiap masyarakat.</p>
<p><span id="more-327"></span>
<p><img class="alignleft" style="WIDTH: 213px; HEIGHT: 160px" height="139" alt="" hspace="0" src="http://i306.photobucket.com/albums/nn274/tovfha/IMG_0024.jpg" width="240" border="0" />Bagaimana dengan Kota Solo? Berdasarkan catatan dari forum <em>Focus Group Discussion</em> (FGD) yang mengambil thema <em><strong>“Dialog Kritis Menyusun Model Mekanisme Jaminan dan Perlindungan Kebebasan Beragama dan berkeyakinan dengan Semangat Kearifan Lokal di Kota Surakarta”</strong></em> di Hotel Indah Palace (HIP), Selasa (30/3/10).</p>
<p>Persoalan kekerasan yang mengemuka diantaranya ; (1). Kekerasan terhadap rumah ibadah. Diskriminasi pembutan KTP untuk penganut Kong hu chu. (2). Sweeping laskar-laskar terhadap kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya. (3). Penghambatan sistematis atas perizinan pelaksanaan ibadah dan pendirian rumah ibadah. (4). Intimidasi sosial (show of force, penggrebekan,). (4) Khotbah yang melecehkan golongan/agama tertentu dan bersifat menghasut (menimbulkan kebencian).</p>
<p>Mensikapi berbagai bentuk kekerasan tersebut, menurut pembicara tunggal, pendeta Bambang Mulyatno, dari Badan Antar Gereja-Geraja Se Surakarta (BAGGKS), dibutuhkan bentuk-bentuk mekanisme perlindungan.</p>
<p><em><strong><img class="alignleft" style="WIDTH: 213px; HEIGHT: 160px" height="139" alt="" hspace="0" src="http://i306.photobucket.com/albums/nn274/tovfha/IMG_0039.jpg" width="240" border="0" />Pertama,</strong></em> pemerintah dan masyarakat perlu melakukan sosialisasi perundang-undangan yang berkaitan dengan hak kebebasan beragama. Ini penting karena jangankan warga para kepala kelurahan saja belum tentu tahu mengenai perundang-undangan yang ada.</p>
<p><strong><em>Kedua,</em></strong> pemerintah secara khusus polisi harus tegas dalam menangani kekerasan bernuansa agama, jangan ada kesan pembiaran terjadinya kekerasan.</p>
<p><strong><em>Ketiga,</em></strong> aparat birokrasi perlu memberikan rasa aman bagi warga yang ingin menempuh proses perubahan identitas keagamaan. Misal bagi penghayat kepercayaan yang ingin mengosongkan kolom agama dalam KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Undang-undang kependudukan yang sekarang berlaku memungkinkan hal ini berlaku.</p>
<p><strong><em>Keempat,</em></strong> seputar izin rumah ibadat, pemerintah kota, depag, FKUB harus menjadi fasilitator yang adil untuk menjamin kebebasan warga dalam menjalankan. Dalam hal ini, menurut Pendeta Bambang FKUB Surakarta sudah menempatkan posisinya secara benar. Namun, masih ada birokrat yang berlaku tidak adil dan seakan-akan mewakili golongan/agama tertentu, tidak menyadari posisinya yang harus melayani seluruh warga dengan adil dan tidak memihak.</p>
<p><strong><em>Kelima,</em></strong> seluruh elemen masyarakat perlu memumpuk rasa kebangsaan yang melampaui batas kelompok agama.</p>
<p><strong><em>Keenam,</em></strong> Lembaga keagamaan perlu mendidik umat beragama secara dewasa sehingga bisa menghargai hak keagamaan orang lain dan bersedia bekerjasama dengan pemeluk agama lain.</p>
<p><strong><em>Ketujuh,</em></strong> Lembaga Swadaya Masyarakat, perguran tinggi perlu mempromosikan sikap anti kekerasan dan keberpihakan pada kebebasan beragama dan kerukunan yang menjadi amanah konstitusi. Kedelapan, pemerintah harus mempunyai kemaun politik yang kuat untuk menjalankan konstitusi dalam menjamin kebebasan warga menjalankan agamanya.</p>
<p>Acara FGD dipandu oleh Paulus Hartono, dengan dihadiri sebanyak 20 orang dari perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Kota Solo, BAGGKS, MAKIN, Ahmadiyah, Hindu, Korban Kekerasan Berbasis Agama, dll.</p>
<p>Dalam salah satu sesi, peserta dibagi dalam dua kelompok untuk membuat mekanisme penyelesaian konflik atau mekanisme perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ada tiga draft mekanisme yang dihasilkan oleh masyarakat yang selanjutnya akan digodok lagi oleh satu tim untuk dijadikan satu draft yang akan diajukan ke Pemerintah.</p>
<p>Dengan terbentuknya mekanisme ini, masyarakat berharap akan ada kejelasan sistem/ alur pengaduan, seandainya terjadi kekerasan berbasis agama seperti yang dialami masyarakat selama ini. Semoga mekanisme ini mampu terwujud yang mampu memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing secara aman. Semoga. (ccp)</p>
<p><em><u><strong>Lampiran:</strong></u></em></p>
<p>- Makalah mencermati Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Proses Pemberian Ijin Tempat Ibadah di Kota Surakarta oleh Bambang Mulyanto [<a href="http://Mediakeberagaman.com/Makalah_bambang_mulyanto_fkpi.pdf">Download</a>]</p>
<p>- Contoh Bagan Mekanisme Jaringan Penyelesaian Konflik yang diusulkan oleh peserta <em>Focus Group Discussion</em> FKPI di Indah Palace 30 Maret 2010 [<a href="http://mediakeberagaman.com/bagan%20mekanisme%20jaringan%20penyelesaian%20konflik.pdf">Download</a>]</p>
<p>- Draft Mekanisme Jaminan Jaringan Penyelesaian Konflik [<a href="http://mediakeberagaman.com/Draft%20Mekanisme%20Jaminan%20Jaringan%20Penyelesaian%20Konflik.pdf">Download</a>]</p>
<h3>Berita Lainnya:</h3>
<ul class="related_post"></ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mediakeberagaman.com/menyikapi-kekerasan-masyarakat-gagas-mekanisme-jaringan-penyelesaian-konflik.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Korban Kekerasan Berbasis Agama di Kota Solo, Belajar Hak Asasi Manusia</title>
		<link>http://mediakeberagaman.com/sejumlah-korban-kekerasan-berbasis-agama-di-kota-solo-belajar-hak-asasi-manusia.php</link>
		<comments>http://mediakeberagaman.com/sejumlah-korban-kekerasan-berbasis-agama-di-kota-solo-belajar-hak-asasi-manusia.php#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 27 Mar 2010 11:24:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mediakeberagaman.com/?p=316</guid>
		<description><![CDATA[MediaKeberagaman.Com, Solo. Sejumlah korban kekerasan berbasis agama dan kelompok rentan di Kota Surakarta (Solo) mengikuti pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) Dasar dari tanggal 22-24 Maret 2010. Kegiatan ini difasilitasi oleh Sri Wiyanti (Mbak Iyik) dan Ahsan Jamet Hamidi dari Semarak Cerlang Nusa, Consultancy, Research, and Education for Social Transformation, Jakarta. Sejumlah peserta merupakan korban penutupan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" style="width: 213px; height: 160px;" src="http://img84.imageshack.us/img84/7300/image002pg.jpg" border="0" alt="" hspace="0" width="240" height="139" /><strong>MediaKeberagaman.Com, Solo</strong>. Sejumlah korban kekerasan berbasis agama dan kelompok rentan di Kota Surakarta (Solo) mengikuti pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) Dasar dari tanggal 22-24 Maret 2010. Kegiatan ini difasilitasi oleh  Sri Wiyanti (Mbak Iyik) dan Ahsan Jamet Hamidi dari Semarak Cerlang Nusa, Consultancy, Research, and Education for Social Transformation, Jakarta.</p>
<p>Sejumlah peserta merupakan korban penutupan tempat ibadah dan warga masyarakat yang di Kota Solo yang pernah mengalami intimidasi oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil berkedok agama. Pelatihan juga diikuti oleh beberapa perwakilan organisasi kemasyarakatan seperti; Ahmaddiyah, Majelis Agama Konghucu Indonesia, Vihara Dharma Sundara, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Nahdhatul Ulama (NU) dan warga Joyosuran.<span id="more-316"></span></p>
<p>Pada hari pertama, fasilitator mengajak peserta untuk mencoba mengenal HAM. Fasilitator membagi peserta dalam tiga (3) kelompok kecil untuk merumuskan: (1). Apa saja hak yang dirasa penting untuk dimiliki setiap orang; (2). Apa saja hak yang dirasa penting untuk dimiliki tiap orang dan merupakan bagian dari HAM. (3). Apa saja hak yang dirasa penting untuk dimiliki tiap orang  tetap tidak/bukan bagian HAM. (4). Apa definisi HAM?.</p>
<p>Dalam salah satu kesimpulan fasilitator mengatakan bahwa,”Definisi HAM itu berkembang dan berubah sepanjang zaman tetapi ada batasan baku tentang HAM. HAM tidak bisa dicabut oleh siapapun selama manusia hidup. HAM bisa dibatasi tetapi bukan oleh peraturan atau etika tetapi dibatasi oleh hak orang lain. Hal inilah yang membedakan antara HAM dan hak, kalau hak selalu terkait dengan peraturan, etika, norma yang terikat waktu dan tempat” ungkap Mbak Iyik.</p>
<p>Untuk lebih memperdalam pemahaman peserta, pada sesi siang fasilitator mengupas lebih jauh tentang definisi HAM. Pada sesi ini fasilitator memaparkan secara singkat lahirnya Deklarasi Internasional Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB tahun 1948 dan perkembangannya.  Setelah sesi pemaparan, peserta diminta kembali kepada kelompok awal untuk menjawab pertanyaan: Apa 3 hak paling penting dari yang sudah dirumuskan sebelumnya.</p>
<p>Pada hari pertama, ada presentasi kasus dari peserta yang berasal dari Ahmaddiyah terkait dengan kasus penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil di Parung Bogor dan beberapa tempat yang lain. Peserta kemudian diminta oleh fasilitator untuk melihat kasus ini dengan menggunakan pasal-pasal yang ada dalam DUHAM. Peserta kembali dibagi dalam kelompok-kelompok kecil untuk melakukan analisis kasus.</p>
<p><strong>Belajar Menganalisis</strong><br />
Hari kedua pelatihan fasilitator memperdalam pemahaman peserta tentang instrument pokok HAM internasional dan nasional. Untuk mengenal dan memahami lebih jauh tentang berbagai instrument internasional, peserta diminta melakukan analisis dengan menggunakan beberapa study kasus. Ada dua study kasus yang telah dipersiapkan oleh fasilitator yaitu: kasus mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan dan kasus perkawinan beda agama dan suku.</p>
<p><img class="aligncenter" src="http://img687.imageshack.us/img687/9537/image004tb.jpg" border="0" alt="" hspace="0" width="336" height="274" /><br />
<span style="font-size: xx-small;">Situasi saat diskusi kelompok berlangsung, peserta secara serius mendiskusikan secara bersama-sama pertanyaan yang dilontarkan fasilitator (Doc: CFI/ RESPECT, 2010)</span></p>
<p>Peserta dibagi dalam empat (4) kelompok dan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan diantaranya: bentuk pelanggaran hak apa saja yang terjadi dalam study kasus yang diberikan, mengidentifikasi konvensi-konvensi internasional dan hukum nasional yang mengatur tentang hal tersebut, kewajiban negara yang harus dijalankan berdasarkan beberapa konvensi dimaksud dll. Kurang lebih 30 menit, peserta telah selesai merumuskan dan menjawab pertanyaan fasilitator dengan merujuk berbagai instrument yang menjadi dokument selama pelatihan.</p>
<p>Disamping belajar menganalisis, pada hari ke-2 peserta juga diberi penguatan materi tentang mekanisme penegakan HAM. Satu orang narasumber yaitu Bpk Is Haryanto,S.H salah seorang staff pengajar fakultas Hukum UNS diundang sebagai seorang narasumber.</p>
<p>Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan materi terkait dengan mekanisme penegakan HAM dengan menyebutkan beberapa institusi di Indonesia yang terkait dengan penegakan HAM. Bebeberapa institusi yang dimaksud diantaranya; Komnas HAM, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Konstitusi, Lembaga Ombudsman dan Komisi Pelayanan Publik. Masing-masing institusi tersebut memiliki kewenangan yang berbeda namun bisa dipakai sebagai rujukan jika terjadi pelanggaran HAM di masyarakat.</p>
<p>Pada hari ketiga atau hari terakhir pelatihan, fasilitator mengajak peserta untuk lebih memperdalam mekanisme penegakan HAM. Namun pada sesi awal dihari ketiga, fasilitator ingin melihat pemahaman peserta tentang berbagai materi yang telah disampaikan. Fasilitator mengajak peserta untuk role play (bermain peran) dengan meminta seluruh peserta berdiri. Fasilitator akan mengajukan beberapa pertanyaan dan peserta diminta untuk menjawab setuju atau tidak dengan cara berpindah tempat. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan antara lain: apakah hak asasi manusia merupakan konsep barat atau tidak, memilih agama merupakan bagian dari hak asasi atau bukan, HAM urusan masyarakat atau negara.<br />
<img class="aligncenter" src="http://img121.imageshack.us/img121/5655/image005qr.jpg" border="0" alt="" hspace="0" width="196" height="251" /><br />
<span style="font-size: xx-small;">Salah seorang peserta dari Joyosuran, menyampaikan satu testimoni terkait dengan kasus kekerasan yang dialami oleh sejumlah warga Joyosuran oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kota Solo (Doc: CFI/ RESPECT, 2010)</span><br />
Setelah itu, peserta diminta oleh fasilitator untuk menceritakan beberapa bentuk pelanggaran yang pernah dialami atau dirasakan. Dalam sesi ini, tiga orang peserta yang pernah mengalami kasus penutupan tempat ibadah oleh sejumlah kelompok organisasi masyarakat sipil menceritakan kasusnya. Kasus lain yang muncul disampaikan oleh peserta perwakilan dari Joyosuran yang sampai sekarang ini terus mendapat intimidasi dan juga satu orang peserta dari Wanita Katolik Republik Indonesia Kota Surakarta.</p>
<p>Sebagai salah satu kesimpulan dari sesi ini, fasilitator menyampaikan bahwa,”Betapa tidak mudah memperjuangkan hak asasi yang sudah dijamin karena keterbatasan pengetahuan masyarakat, benturan kepentingan dll. Namun demikian, HAM harus tetap diperjuangkan sampai kapanpun”.</p>
<p>Pada hari ke-3 yang merupakan hari terakhir pelatihan, peserta diminta untuk merumuskan rencana tindak lanjut setelah pelatihan. Ada beberapa rumusan yang telah dihasilkan oleh peserta untuk menindaklanjuti beberapa agenda setelah pelatihan diantaranya: Membangun forum diantara para peserta pelatihan yang akan bertanggungjawab untuk melakukan inventarisasi kasus, memberi masukan kepada pemerintah dll. Disamping itu, ada rencana juga membentuk atau membangun jaringan dengan banyak pihak agar kasus-kasus pelanggaran HAM di Kota Solo bisa dikurangi.</p>
<p>Sebagai catatan akhir, berbagai kasus yang telah dipresentasikan oleh sejumlah peserta menunjukkan bahwa Kota Solo layak untuk mendapat perhatian secara khusus. Bentuk-bentuk pelanggaran HAM dengan berbagai variasinya ada dan terjadi ditengah-tengah masyarakat hingga sampai sekarang ini. Respon pemerintah yang lemah, belum adanya satu lembaga/ institusi yang concent   terhadap masalah-masalah seperti ini merupakan satu tantangan yang harus dijawab. Dan pelatihan HAM Dasar yang diselenggarakan selama tiga hari tidak akan mampu menjawab berbagai persoalan tersebut, masih dibutuhkan satu kerja keras lagi. (Mhr)<br />
<h3>Berita Lainnya:</h3>
<ul class="related_post"></ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mediakeberagaman.com/sejumlah-korban-kekerasan-berbasis-agama-di-kota-solo-belajar-hak-asasi-manusia.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dialog Interkatif: SOLO THE SPIRIT OF JAVA, Mampukah Meredam Budaya Kekerasan Dalam Masyarakat</title>
		<link>http://mediakeberagaman.com/dialog-interkatif-solo-the-spirit-of-java-mampukah-meredam-budaya-kekerasan-dalam-masyarakat.php</link>
		<comments>http://mediakeberagaman.com/dialog-interkatif-solo-the-spirit-of-java-mampukah-meredam-budaya-kekerasan-dalam-masyarakat.php#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 25 Mar 2010 23:25:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mediakeberagaman.com/dialog-interkatif-solo-the-spirit-of-java-mampukah-meredam-budaya-kekerasan-dalam-masyarakat.php</guid>
		<description><![CDATA[Diantara lembutnya budaya dan perilaku warga Solo ternyata menyimpan satu potensi ‘konflik’ yang bisa meletup setiap saat. Berbagai kerusuhan dan bentuk-bentuk kekerasan pernah/ sering terjadi di kota Solo. Berbagai catatan ‘hitam’ telah ditorehkan warga Solo dengan berbagai kerusuhan/ konflik yang pernah terjadi. Menurut sejarawan Soedarmono, paling tidak Solo dilanda 13 kali kerusuhan massa sejak geger [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" style="width: 213px; height: 160px;" src="http://img260.imageshack.us/img260/6341/solothespiritofjava.jpg" border="0" alt="" hspace="0" width="240" height="139" />Diantara lembutnya budaya dan perilaku warga Solo ternyata menyimpan satu potensi <em>‘konflik’</em> yang bisa meletup setiap saat. Berbagai kerusuhan dan bentuk-bentuk kekerasan pernah/ sering terjadi di kota Solo. Berbagai catatan <em>‘hitam’</em> telah ditorehkan warga Solo dengan berbagai kerusuhan/ konflik yang pernah terjadi. Menurut sejarawan Soedarmono, paling tidak Solo dilanda 13 kali kerusuhan massa sejak geger pecinan tahun 1743, dan terakhir peristiwa Rabu Kelabu Mei 1999. Itu belum termasuk konflik-konflik <em>”kecil”</em> yang tidak sampai berlanjut ke kerusuhan massa. Disamping itu, Kota Solo juga cukup dikenal sebagai tempat ‘persemaian’ dari kelompok-kelompok radikal. Beberapa peristiwa besar yang terkait dengan isu terorisme, gerakan laskar, radikalisasi kelompok tertentu selalu dikaitkan dengan Kota Solo.</p>
<p>Disisi yang lain, Pemerintah Kota Solo memiliki semboyan Solo, <strong><em>“the spirit of Java”</em></strong> yang telah menjadi branding selain semboyan BERSERI, yaitu Bersih, Sehat, Rapih dan Indah. The Spirit of Java mencerminkan kedalaman makna akan akar budaya, seni dan sejarah kota Solo, sehingga kota ini berhak mengklaim kotanya sebagai <em><strong>“Jiwanya Jawa”.</strong></em></p>
<p><span id="more-313"></span></p>
<p>Apakah slogan Solo Spirit of Java, akan mampu menjaga pluralitas masyarakat Solo? Apakah slogan tersebut mampu menjadikan Solo sebagai kota aman dan nyaman bagi semua kelompok/ pihak? Apakah slogan tersebut akan mampu meredam radikalisasi warga Solo?</p>
<p>Untuk membahas hal tersebut COMMITMENT akan mengadakan dialog interaktif di pada hari Jum’at, 26 Maret  2010 pukul 19.30 WIB – 20.30 WIB. Radio Republik Indonesia (RRI) Jl. Abdul Rahman Saleh No. 51, Surakarta dengan tema <em><strong>“SOLO THE SPIRIT OF JAVA, Mampukah Meredam Budaya Kekerasan Dalam Masyarakat”.</strong></em> Dengan pembicara yang dihadirkan adalah Drs. Sudarmono, SU (Budayawan), Drs. MT. Arifin(Pemerhati Sosial Politik), dan Drs. Anung Indro Susanto, MM (Ketua Bappeda Pemkot Solo)</p>
<p>Dari acara ini diharapkan akan muncul kesadaran bagi warga masyarakat Kota Surakarta untuk menjaga harmonisasi kehidupan dalam bingkai multikultural di kota ini.<br />
<h3>Berita Lainnya:</h3>
<ul class="related_post"></ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mediakeberagaman.com/dialog-interkatif-solo-the-spirit-of-java-mampukah-meredam-budaya-kekerasan-dalam-masyarakat.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelatihan HAM Dasar Bagi Korban Kekerasan Berbasis Agama dan Kelompok Rentan</title>
		<link>http://mediakeberagaman.com/pelatihan-ham-dasar-bagi-korban-kekerasan-berbasis-agama-dan-kelompok-rentan.php</link>
		<comments>http://mediakeberagaman.com/pelatihan-ham-dasar-bagi-korban-kekerasan-berbasis-agama-dan-kelompok-rentan.php#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Mar 2010 14:46:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mediakeberagaman.com/pelatihan-ham-dasar-bagi-korban-kekerasan-berbasis-agama-dan-kelompok-rentan.php</guid>
		<description><![CDATA[MediaKeberagaman.com-Solo. Masih minimnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang isu Hak Asasi Manusia yang menyangkut kebebasan beragama dan berkeyakinan serta masih rendahnya ketrampilan menggunakan analisis HAM terhadap kasus yang dialami oleh masyarakat menjadi keprihatinan tersendiri bagi FKPI, COMMITMENT danSPEK-HAM. Oleh karena itu ketiga lembaga ini berencana mengadakan satu pelatihan HAM dasar yang akan lebih difokuskan pada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignleft" style="WIDTH: 213px; HEIGHT: 160px" height="139" alt="" hspace="0" src="http://smartgynz.files.wordpress.com/2009/10/ham.jpg" width="240" border="0" />MediaKeberagaman.com-Solo.</strong> Masih minimnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang isu Hak Asasi Manusia yang menyangkut kebebasan beragama dan berkeyakinan serta masih rendahnya ketrampilan menggunakan analisis HAM terhadap kasus yang dialami oleh masyarakat menjadi keprihatinan tersendiri bagi <em><strong>FKPI, COMMITMENT</strong></em> dan<em><strong>SPEK-HAM.</strong></em> Oleh karena itu ketiga lembaga ini berencana mengadakan satu pelatihan HAM dasar yang akan lebih difokuskan pada isu jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Kegiatan ini merupakan satu rangkaian kegiatan advokasi untuk menjawab kapasitas dari kelompok-kelompok rentan dan korban intoleransi beragama dan etnis di Kota Surakarta serta dalam rangka membangun mekanisme jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Surakarta.</p>
<p><span id="more-310"></span>
<p>Kegiatan pelatihan ini rencananya akan diselanggarakan pada:</p>
<p><strong>Hari :</strong> Senin &#8211; Rabu (22 &#8211; 24 Maret 2010)</p>
<p><strong>Waktu :</strong> 08.00 WIB &#8211; 17.00 WIB</p>
<p><strong>Tempat :</strong> Hotel Indah Palace Jl. Veteran 384 Tipes Solo</p>
<p>Dan yang akan menjadi fasilitator adalah <strong>Sri Wiyanti</strong> salah satu anggota komisioner Komnas Perempuan 2007 &#8211; 2009</p>
<p>Dari kegiatan ini diharapkan bisa memberikan bekal tentang penggunaan beberapa instrumen HAM yang menjadi landasan peserta untuk melihat kasus yang dialaminya. Pelatihan ini juga diharapkan mampu menjadi pijakan bagi para peserta untuk terlibat dalam training advokasi yang akan dilakukan kemudian.</p>
<h3>Berita Lainnya:</h3>
<ul class="related_post"></ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mediakeberagaman.com/pelatihan-ham-dasar-bagi-korban-kekerasan-berbasis-agama-dan-kelompok-rentan.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Soal Penutupan Tempat Ibadah &#8220;Negara Harus Memberikan Jaminan Konstitusi&#8221;</title>
		<link>http://mediakeberagaman.com/soal-penutupan-tempat-ibadah-negara-harus-memberikan-jaminan-konstitusi.php</link>
		<comments>http://mediakeberagaman.com/soal-penutupan-tempat-ibadah-negara-harus-memberikan-jaminan-konstitusi.php#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Feb 2010 06:43:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mediakeberagaman.com/soal-penutupan-tempat-ibadah-negara-harus-memberikan-jaminan-konstitusi.php</guid>
		<description><![CDATA[Media Keberagaman.Com-Solo. Kasus penutupan tempat ibadah oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil berkedok agama cukup marak terjadi di Kota Surakarta dan belum terselesaikan sampai saat ini. Sebut saja kasus penutupan GKAI Jemaat Gebang, Kadipiro, Banjarsari (2006), Kasus GJKI Kristus Gembala, Dawung, Serengan (2007), Gereja Bukit Sion di Kalurahan Tipes (2007), GKAI Galilea di Kalurahan Kadipiro (2007) [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img style="WIDTH: 227px; HEIGHT: 145px" height="1224" alt="diskusi rri" hspace="3" src="http://b.imagehost.org/0221/IMG_0026.jpg" width="1752" align="left" vspace="3" border="0" />Media Keberagaman.Com-Solo</strong>. Kasus penutupan tempat ibadah oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil berkedok agama cukup marak terjadi di Kota Surakarta dan belum terselesaikan sampai saat ini. Sebut saja <em>kasus penutupan GKAI Jemaat Gebang, Kadipiro, Banjarsari (2006), Kasus GJKI Kristus Gembala, Dawung, Serengan (2007), Gereja Bukit Sion di Kalurahan Tipes (2007), GKAI Galilea di Kalurahan Kadipiro (2007) dll</em>. Berdasarkan catatan yang dimiliki oleh Commitment, berbagai kasus penutupan tersebut dilakukan dengan cara-cara kekerasan serta bersifat intimidatif kepada para pemeluk / umat setempat. Alasan umum yang dipakai untuk melakukan penutupan terkait dengan masalah perijinan (Ijin Mendirikan Bangunan), dianggap mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta minimnya jumlah pengikut (umat) dari gereja yang bersangkutan.</p>
<p><span id="more-306"></span>
<p>Dialog interaktif yang dilaksanakan di Radio Republik Indonesia (RRI) dan difasilitasi oleh <strong>COMMITMENT, SPEK HAM, FKPI Solo</strong>. Dalam dialog tersebut menghadir narasumber Hesti Armawulan (ket. Bid. Ekst Komisi Nasional Hak Azasi Manusia), Pdt. Daniel Widi (Korban kekerasan berbasis agama) dan satu lagi Kapoltabes Surakarta, tetapi sayang beliau tidak bisa hadir. Dalam dialog interaktif tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan lintas agama dan tokoh masyarakat, diantara yang hadir dari Badan Antar Gereja-gereja Kristen Surakarta (BAGKS), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta, Perhimpunan Masyarakat Surakarta (PMS), Forum Perdamaian Lintas Agama dan Golongan (FPLAG), Nahdlatul Ulama (NU), Masyarakat Khonghucu Indonesia (MAKIN) Surakarta, Insan Emas, perwakilan GKJ Manahan, perwakilan masyarakat Joyosuran dan sebagainya.</p>
<p><img style="WIDTH: 388px; HEIGHT: 269px" height="1328" alt="" hspace="3" src="http://b.imagehost.org/0304/IMG_0032.jpg" width="1667" align="absmiddle" vspace="3" border="0" /></p>
<p>Dalam paparannya nara sumber dari Komnas Ham, bahwa terminology perlindungan Negara terhadap pemeluk agama adalah 1, kebebasan menjalankan agama, 2, aturan bangunan untuk rumah ibadah yang ditata. Tugas Negara adalah untuk menegakkan aturan, sedangkan maraknya penutupan tempat ibadah kalau itu dilakukan oleh masyarakat sipil jadi persolaan, sehingga harus memberikan ruang untuk masyarakat, dan Negara harus memberikan jaminan secara konstitusi. Komnas HAM banyak menerima kasus-kasus penutupan tempat ibadah dari berbagai daerah, tetapi dalam posisi ini Komnas Ham akan memberikan rekomendasi.</p>
<p>Juga ditambahkan oleh Hesti Armawulan, bahwa saat ini Indonesia merupakan tipologi masyarakat yang individualistik, sedangkan kita terbangun dengan masyarakat yang punya toleransi, gotong royong, sehingga dalam kehidupan social masyarakat untuk saling menghargai perbedaan dan tugas tokoh agama dalam masyarakat dapat memberikan pemahaman yang tepat dan kondisi yang tidak kondusif mudah dipicu konflik dalam masyarakat.</p>
<p><img style="WIDTH: 390px; HEIGHT: 274px" height="1310" alt="" hspace="3" src="http://b.imagehost.org/0398/IMG_0038.jpg" width="1654" align="absmiddle" vspace="3" border="0" /></p>
<p>Sedangkan pengakuan pendeta Daniel Widi yang pernah mengalami tempat ibadahnya ditutup paksa oleh kelompok masyarakat sipil dengan alasan masyarakat setempat tidak bisa menerima keberadaan gereja tersebut dan bentuknya rumah tinggal bukan tempat ibadah, padahal gereja telah berdiri selama 17 tahun. “Setelah kasus tersebut kita tetap ada hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.</p>
<p>Dialog interaktif tersebut juga direspon oleh masyarakat luas, ada beberapa penanya yang memberikan komentarnya melalui jaringan telepon, diantaranya Khoirul (anggota FKUB Sukoharjo), bahwa saat ini tidak ada yang namanya penutupan rumah ibadah, karena sudah diatur dalam peraturan menteri agama dan dalam negeri, juga di katakan oleh Toni dari solo, bahwa penutupan tempat ibadah saat ini sudah tidak ada dan tema dialog ini dengan bahasa Penutupan tempat ibadah merupakan kata-kata yang provokatif. Sekarang kondisi kota Solo sudah aman dan damai jangan diungkit-ungkit lagi dengan tema-tema yang mengganggu ketentraman masyarakat, jadi ibaratnya membangunkan harimau yang seang tidur. <strong>(Jld)</strong></p>
<h3>Berita Lainnya:</h3>
<ul class="related_post"></ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mediakeberagaman.com/soal-penutupan-tempat-ibadah-negara-harus-memberikan-jaminan-konstitusi.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kidung Panembromo Iringi Doa untuk Gus Dur</title>
		<link>http://mediakeberagaman.com/kidung-panembromo-iringi-doa-untuk-gus-dur.php</link>
		<comments>http://mediakeberagaman.com/kidung-panembromo-iringi-doa-untuk-gus-dur.php#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2010 06:03:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mediakeberagaman.com/kidung-panembromo-iringi-doa-untuk-gus-dur.php</guid>
		<description><![CDATA[MediaKeberagaman.Com-Solo. Malam minggu kemarin hujan rintik-rintik membasahi Kota Bengawan. Walau hujan turun, tak mempengaruhi ratusan warga kota hadiri do&#8217;a bersama dalam rangka peringati 40 hari wafatnya mantan Ketua PB NU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di Plataran Pasar Ngarsopuro, Solo, Sabtu (6/2). Tokoh masyarakat Kota Batik yang hadir diantaranya; Walikota Solo H.Ir Joko Widodo (Jokowi). [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignleft" style="WIDTH: 242px; HEIGHT: 178px" height="1299" alt="40 hari mengenang gus dur" src="http://b.imagehost.org/0681/IMG_0022.jpg" width="1768" />MediaKeberagaman.Com-Solo</strong>. Malam minggu kemarin hujan rintik-rintik membasahi Kota Bengawan. Walau hujan turun, tak mempengaruhi ratusan warga kota hadiri do&#8217;a bersama dalam rangka peringati <em><strong>40 hari wafatnya mantan Ketua PB NU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur),</strong></em> di Plataran Pasar Ngarsopuro, Solo, Sabtu (6/2).</p>
<p>
Tokoh masyarakat Kota Batik yang hadir diantaranya; Walikota Solo H.Ir Joko Widodo (Jokowi). Ir. H. Almunawar, M.Si (Ketua Forum Perdamaian Lintas Agama dan Golongan-FPLAG), Drs.H. Suyono Musyafa, M.Si (Tokoh NU), Yosef (Tionghoa), WS.Ari Barto, SH (Kong Hu Chu), Tanto Kristianto dari Badan Antar Gereja-gereja Kristen Surakarta (BAGKS). Pdt Retno Ratih (GKJ Manahan), Bagyo Hadi (Hindu), H Zainal Abidin (LSM Insan Emas), Mayor Haristanto (Republik Aeng-aeng), Wari Wirana (Budayawan), Agus Dukun (Seniman), dll.</p>
<p><span id="more-297"></span>
<p align="center"><img class="align center" style="WIDTH: 236px; HEIGHT: 309px" height="1753" alt="hiburan di 40 hari gusdur" src="http://b.imagehost.org/0003/IMG_0036.jpg" width="790" /></p>
<p>Selain doa bersama, acara yang digagas elemen masyarakat lintas agama, aktivis LSM, budayawan, dan mahasiswa itu menampilkan juga aneka kesenian seperti Qosidah, Tari Bali, Tarian Barongsai, dan pembacaan puisi, serta kidung Panembromo (kidung berbahasa Jawa), di menyanyikan oleh 20 orang dari Kraton Kasunanan.</p>
<p>
Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan deklarasi dengan tajuk &#8221; Merayakan dan Memperjuangkan Pluralitas&#8221; oleh perwakilan agama. Ketua Panitia Pelaksana Almunawar, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga persaudaraan, pluralitas, kebersamaan warga kota yang hidup dalam kemajemukan.</p>
<p align="center"><img class="align center" style="WIDTH: 236px; HEIGHT: 281px" height="1435" alt="deklarasi pluralitas" src="http://b.imagehost.org/0816/IMG_0030.jpg" width="1703" /></p>
<p>
Subagyo dalam testimoninya menjelaskan, bahwa Gus Dur memiliki sifat momot (menampung), dan bisa menerima orang dari kalangan manapun. Menghargai dan membela orang-orang tertindas, dan bukan berpihak kepada penindas. Acara berjalan lancar, sekitar jam 23.00 peserta doa sayonara. (JLD).</p>
<h3>Berita Lainnya:</h3>
<ul class="related_post"></ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mediakeberagaman.com/kidung-panembromo-iringi-doa-untuk-gus-dur.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lagi, Warga Joyosuran Belajar Transformasi Konflik</title>
		<link>http://mediakeberagaman.com/lagi-warga-joyosuran-belajar-transformasi-konflik.php</link>
		<comments>http://mediakeberagaman.com/lagi-warga-joyosuran-belajar-transformasi-konflik.php#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2010 10:10:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mediakeberagaman.com/lagi-warga-joyosuran-belajar-transformasi-konflik.php</guid>
		<description><![CDATA[MediaKeberagaman.Com-Solo. Sekitar 20 warga Kelurahan Joyosuran, Pasarkliwon, mengikuti pelatihan transformasi konflik yang diselenggarakan oleh Forum Kemanusiaan dan Perdamaian Indonesia (FKPI) di kawasan pegunungan Tawangmangu, Karanganyar, Sabtu – Minggu (23-24/01). Tampil sebagai fasilitator adalah HM Dian Nafi’ dari pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad, Windan, Surakarta dan Pdt Paulus Hartono, aktivis Forum Perdamaian Lintas Agama dan Golongan (FPLAG) [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignleft" style="WIDTH: 249px; HEIGHT: 160px" height="862" alt="pelatihan manajemen konflik" src="http://i46.tinypic.com/295ffir.jpg" width="1233" />MediaKeberagaman.Com-Solo</strong>. Sekitar 20 warga Kelurahan Joyosuran, Pasarkliwon, mengikuti pelatihan transformasi konflik yang diselenggarakan oleh <em><u>Forum Kemanusiaan dan Perdamaian Indonesia (FKPI)</u> di kawasan pegunungan Tawangmangu, Karanganyar, Sabtu – Minggu (23-24/01).</em></p>
<p>Tampil sebagai fasilitator adalah <strong><u>HM Dian Nafi’</u></strong> dari pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad, Windan, Surakarta dan <strong><u>Pdt Paulus Hartono</u></strong>, aktivis Forum Perdamaian Lintas Agama dan Golongan (FPLAG) Surakarta sekaligus sebagai Direktur FKPI. Pelatihan ini merupakan lanjutan dari pelatihan pertama pada bulan November dan kedua bulan Desember 2009 lalu.</p>
<p><span id="more-296"></span>
<p>Pemetaan konflik, kata Paulus Hartono yang mengambil thema Kearifan Lokal Dalam Membangun Komunikasi yang baik, dapat ditemukan dalam, pertama adalah budaya, kedua bahasa tubuh dan ketiga adalah sikap.</p>
<p align="center"><img class="aligncenter" style="WIDTH: 392px; HEIGHT: 276px" height="983" alt="Paulus HArtono" src="http://i45.tinypic.com/307npcy.jpg" width="1241" /></p>
<p>Contoh Budaya, sikap menghargai sesama dengan ungkapan pamit atau izin kalau mau bepergian. Terima kasih, mohon maaf, permintaan tolong dan masih banyak lagi istilah dipergunakan oleh rakyat Indonesia yang bernuansa perdamaian. <em>“Sering kita merasa malu untuk minta maaf, padahal kata maaf adalah pintu perdamaian,”</em> tegas Paulus.</p>
<p>Contoh bahasa tubuh, budaya jawa mengatakan, senyum adalah sumber cinta kasih dan senyum adalah sumber perdamaian. Menurut orang Cina, kalau tidak bisa senyum tidak usah berdagang. Bahas tubuh yang lain diantaranya tatapan mata, acungan jempol, yang menandakan penghargaan kepada orang lain. Jabat tangan, tepuk tangan, tepuk punggung dll. Semuanya itu ada dalam diri kita, dan bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Contoh ketiga, Sikap, hindari menggunakan kata-kata kasar, kotor, jorok, dan marah. Karena sikap seperti itu akan menimbulkan konflik.<br />
Sementara itu, menurut Dian Nafi dalam menyelesaikan konflik ada empat tahapan yaitu pertama, Introduction (perkenalan), kedua, Story Telling (penceritaan masalah), ketiga, Pemecahan Masalah, yaitu menggali penyelesaian bersama, mendaftar kesamaan- kesamaan yang ada, mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin timbul, dan keempat, Tahap Kesepakatan, yaitu meringkas kesepakatan para pihak.</p>
<p align="center"><img class="aligncenter" style="WIDTH: 397px; HEIGHT: 259px" height="992" alt="Paulus HArtono" src="http://i45.tinypic.com/2chakpj.jpg" width="1327" /></p>
<p><em>“Memastikan bahwa kesepakatan itu berbicara tentang hal-hal yang smart, kesepakatan mencakup penanganan masalah yang timbul dikemudian hari, meminta masing-masing pihak mendukung dan kesepakatan tersebut ditulis serta ditanda tangani bersama,”</em> kata Kyai Dian.</p>
<p>Akhir acara, rencana tindak lanjut (RTL) kedepan mengadakan Focus Groups Discussiont (FGD) untuk warga Joyosuran. Membahas isu konflik dan solusi serta harapan akan terwujudnya perdamaian di wilayah Joyosuran yang kerap muncul konflik khususnya kekerasan bernuansa agama. (Jld)</p>
<h3>Berita Lainnya:</h3>
<ul class="related_post"></ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mediakeberagaman.com/lagi-warga-joyosuran-belajar-transformasi-konflik.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

