MediaKeberagaman.com, Solo. Berdasarkan data dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Commitment, dimunculkan satu wacana bahwa pelaku penutupan tempat ibadah bukan dilakukan oleh sekelompok laskar melainkan oleh pengurus RT setempat/lingkungan. Disamping itu, wacana lain yang dikembangkan bahwa di Kota Solo tidak ada kasus pelarangan kegiatan ibadah. Penutupan tempat ibadah selama ini lebih dikaitkan dengan masalah proses perijinan.
Informasi lain yang dimiliki beberapa lembaga menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol dan Linmas dan FKUB, sedang melakukan pendataan terhadap seluruh tempat ibadah yang sudah maupun belum memiliki IMB dan memiliki surat keterangan. Pendataan ini akan digunakan oleh FKUB untuk memberikan rekomendasi terhadap seluruh tempat ibadah yang belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bisa segera memprosesnya. Disamping itu, FKUB juga sedang memfasilitasi proses pemberian surat rekomendasi terhadap beberapa tempat ibadah
Untuk mendiskusikan dampak, peluang dan hambatan atas rencana pemerintah daerah terkait dengan masalah perijinan tempat ibadah maka COMMITMENT Solo bekerjasama dengan Badan Antar Gereja-gereja Kristen Surakarta (BAGKS) akan mengadakan diskusi terbatas yang akan dilakukan pada:
Hari/ Tanggal : Kamis, 25 Maret 2010
Waktu : 13.00 WIB
Tempat : Kantor BAGKS Jl. DI. Panjaitan No. 31, Banjarsari, Surakarta Telp. 638848
Dan yang menjadi narasumber adalah Pendeta Bambang Mulyatno, S.Th, M.Si dan salah satu survivor / korban kekerasan berbasis agama, dengan moderator Cecep Choirul Sholeh dari COMMITMENT
Dari diskusi ini diharapkan akan muncul kesadaran bagi warga masyarakat Kota Surakarta untuk menciptakan harmonisasi kehidupan di kota ini.