Dialog TV Oleh Commitment: Ketidaktegasan Pemerintah Bisa Menjadi Bom Waktu

Categorized Under: Kegiatan No Commented

Dialog Interaktif TA TV Mediakeberagaman.com, Solo. Banyaknya penutupan tempat ibadah menimbulkan permasalahan dalam kehidupan dimasyarakat. Hal ini didasari kurangnya saling menghargai antar pemeluk umat beragama, kurangnya saling berkomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman antar sesama pemeluk agama dalam masyarakat. Dialog interaktif di Terang Abadi Televisi (TA TV) dengan narasumber M. Jamin, SH, M.Hum (dekan Fak. Hukum UNS) dan Drs. Ali Usman, MBA yang dipandu oleh Satrio Kusumo sebagai moderator, membahas “Membangun Mekanisme Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

Dialog Interaktif TA TV

Dalam dialog tersebut disampaikan bahwa sebelum pendirian tempat ibadah dilaksanakan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dan dukungan dari masyarakat setempat, dukungan tersebut dalam bentuk tanda tangan dan fotocopy KTP yang masih berlaku sekurang-kurangnya 60 orang masyarakat sekitar. Hal ini untuk meminimalisir arogansi yang muncul sehingga pendirian tempat ibadah tersebut telah mendapat persetujuan dari masyarakat. Selain itu persoalan kesalahpahaman dan kurang komunikasi tidak menjadi alasan munculnya konflik seputar pendirian tempat ibadah di tempat tersebut. Sedangakn posisi FKUB dalam hal pendirian tempat ibadah hanya memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah yang berwenang mengeluarkan IMB tempat ibadah.

Apabila ada kasus penutupan tempat ibadah saat ini harus melihat permasalahan tersebut secara lebih mendetail. Karena terkadang sering rumah pribadi dijadikan tempat ibadah dan hal ini yang terkadang menimbulkan persoalan. Menurut Ali Usman dari FKUB, rumah pribadi dijadikan rumah ibadah atau rumah do’a harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat atau ijin dari yang berwenang. “Kalau keperluan ibadah ya harus di tempat ibadah, sebagai contoh melakukan sholat idul Fitri di jalan atau lapangan yang tentunya harus mendapatkan ijin dari pihak berwenang atau masyarakat setempat tetapi kalau tidak ada ijin nanti pas sholat bisa ditabrak motor memang tidak ada ijinya,” kata Ali Usman.

Dialog Interaktif TA TV

Sedangkan menurut M. Jamin, SH, M.Hum, bahwa perlindungan kebebasan beragama dilindungi oleh pemerintah dan pihak manapun tidak bisa mengekang kebebasan orang menjalankan ibadahnya karena ini melekat dalam diri tiap orang. Tetapi kebebasan itu juga diatur oleh peraturan atau Undang-undang jadi tidak bisa semaunya sendiri. Tetapi dalam hal perlindungan terhadap melaksanakan ibadah bagi umat beragama, negara harus bertanggung jawab memberikan perlindungan dan rasa aman bagi semua pemeluk agama tersebut. Apabila pemerintah tidak bisa memberikan perlindungan kepada umat beragama justru akan menimbulkan ketidak rukunan antar umat beragama. Sehingga rasa toleransi dan menghargai antar pemeluk agama tidak ada sama sekali. Kemudian dikatakan pula oleh M. Jamin, SH, M.Hum bahwa harus ada saling menghargai antar pemeluk agama sehingga tidak ada kecurigaan tetapi juga harus ada ketegasan dari pihak aparat pemerintah ketika ada persoalan harus ada penyelesaian secara cepat sehingga tidak menjadi bom waktu dikemudian hari.

Sedangkan Agus (nama samaran) salah satu korban kekerasan agama menyampaikan bahwa keluarganya pernah mengalami pembubaran aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mereka kenal, mereka bukan mengatasnamakan salah satu warga sekitar lingkungannya tetapi dengan tiba-tiba datang dan mengharuskan kegiatan tersebut dibubarkan. Masing-masing agama punya kegiatan sendiri-sendiri dan Agus berharap sebagai insan social didalam masyarakat harus saling menghargai antar umat beragama.

Download Notulensi Rekam Dialog TV

Berita Lainnya:

    Dapatkan Berita di Email anda! Berlangganan berita kami dengan memasukkan email anda

    Masukkan email anda:

    Leave a Reply