Diskusi Umat Beragama: Komnas HAM Sesalkan Konflik Agama

Categorized Under: Berita one Commented

Logo Harian JoglosemarSolo, MediaKeberagaman.com. Setidaknya seratus kasus berlatar belakang agama muncul di Indonesia pada tahun 2009 lalu. Hal ini sangat disayangkan lantaran Indonesia tengah membangun jalinan antar umat beragama agar semakin membaik. Dan kasus tersebut beberapa diantaranya juga terjadi di Solo

Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim mengatakan dari ratusan kasus tersebut paling banyak berkaitan dengan pelanggaran pendirian rumah ibadah. Sementara sebanyak 75 % dari pelarangan pendirian rumah ibadah, berupa penutupan rumah ibadah.

Ifdhal sangat menyesalkan adanya kasus-kasu itu. Dirinya menilai, terjadinya penutupan rumah ibadah disebabkan olehkebijakan pemerintah yang tidak jelas. Oleh karena itulah khususnya untuk kota Solo, ia berharap pada walikota untuk berperan aktif dalam penyelesaian berbagai kasus yang berkaitan dengan agama.”Walikota harus proaktif dalam menytelesaikan permasalahan” kata Ifdhal kasim sesusai memberi paparan dalam diskusi antarumat beragama di balaikota, Senin (11/1)

Selain itu ia menilai pemerintahan ini kurang jelas dalam memberikan aturan. Peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti SKB Menteri tent5ang pendirian rumah ibadah masihperlu direvisi. “SKB itu perlu direvisi kembali karena tidak bisa memnjembatani masalah dalam pendirian rumah ibadah” lanjut Ifdhal

Ia berharap jangan sampai aturan yang dibuat pemerintah yang seharusnya menyelesaikan masalah namun justru menimbulkan masalah baru. Menurutnya, saat ini masih banyak penututpan rumah ibadah, karena tak ada izin dari masyarakat sekitar.

Ifdhal sangat menyayangkan kejadian semacam itu karena seharusnya pemerintah bisa adil memberikan hak yang sama dalam serta memberikan perlindungan bagi pemeluk agama (nun)

Sumber : Harian Joglosemar, Rabu 13 Januari 2010 halaman 5

Berita Lainnya:

Dapatkan Berita di Email anda! Berlangganan berita kami dengan memasukkan email anda

Masukkan email anda:

One Response to “Diskusi Umat Beragama: Komnas HAM Sesalkan Konflik Agama”

  1. kami salah satu gelintir insan manusia yang merasa kehilangan hak menjalankan ibadah agama karena, rutinitas beribadah kami dilarang dan tidak boleh membangun gedung gereja oleh pihak FKUB ( Forum kebersamaan umat beragama )yg sepertinya diAminin, oleh pemda setempat, apakah agama Khatolik tidak masuk 5agama yang diakui? kok dilarang kelmpk2 tertentu agama kami bukan aliran sesat, bukan Organisasi terlarang PKI, TERORIS, dsb. hidupku merasa tidak nyaman di ERA pemerintahan jaman ini, bagaimana KOMNASHAM, DPR, APARAT Terkait dan Khususnya PEMERINTAH PUSAT tolong hal ini di renungkan dan mari kita tumbuhkan Toleransi agama 1 dengan yang lainnya, Agama Katolik bukan agama yang terlarang, dan bukan agama yang suka memaksa orang menjadi orang katolik, tidak semudah pandangan itu secara Umum,mau jadi anggota Gereja katolik, Ibarat masuk lubang Jarum dan prosesnya bukan bimsabim jadilah,… tapi proses yang panjang. Wilayah beribadah kami daerah Parung jangankan gedung yang megah, tenda biru saja untuk beribadah dilarang, kemana aku harus beribadah apakah aku harus mau suruh jadi Teroris ? itu Konyol !!! .. mohon bantu kami hal ini khususnya hak2 kami beribadah dilarang tk. GBU

Leave a Reply