<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Diskusi Umat Beragama: Komnas HAM Sesalkan Konflik Agama</title>
	<atom:link href="http://mediakeberagaman.com/diskusi-umat-beragama-komnas-ham-sesalkan-konflik-agama.php/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://mediakeberagaman.com/diskusi-umat-beragama-komnas-ham-sesalkan-konflik-agama.php</link>
	<description>Menebar Toleransi Menuai Perdamaian</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Jun 2010 03:11:59 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
	<item>
		<title>By: fx sugiyono Spd</title>
		<link>http://mediakeberagaman.com/diskusi-umat-beragama-komnas-ham-sesalkan-konflik-agama.php/comment-page-1#comment-204</link>
		<dc:creator>fx sugiyono Spd</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 May 2010 02:37:08 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mediakeberagaman.com/diskusi-umat-beragama-komnas-ham-sesalkan-konflik-agama.php#comment-204</guid>
		<description>kami salah satu gelintir insan manusia yang merasa kehilangan hak menjalankan ibadah agama karena, rutinitas beribadah kami dilarang dan tidak boleh membangun gedung gereja oleh pihak FKUB ( Forum kebersamaan umat beragama )yg sepertinya diAminin, oleh pemda setempat, apakah agama Khatolik tidak masuk 5agama yang diakui? kok dilarang kelmpk2 tertentu agama kami bukan aliran sesat, bukan Organisasi terlarang PKI, TERORIS, dsb. hidupku merasa tidak nyaman di ERA pemerintahan jaman ini, bagaimana KOMNASHAM, DPR, APARAT Terkait dan Khususnya PEMERINTAH PUSAT tolong hal ini di renungkan dan mari kita tumbuhkan Toleransi agama 1 dengan yang lainnya, Agama Katolik bukan agama yang terlarang, dan bukan agama yang suka memaksa orang menjadi orang katolik, tidak semudah pandangan itu secara Umum,mau jadi anggota Gereja katolik, Ibarat masuk lubang Jarum  dan prosesnya bukan bimsabim jadilah,... tapi proses yang panjang.  Wilayah beribadah  kami daerah Parung jangankan gedung yang megah, tenda biru saja untuk beribadah dilarang, kemana aku harus beribadah apakah aku harus mau suruh jadi Teroris ? itu Konyol !!! .. mohon bantu kami hal ini khususnya hak2 kami beribadah dilarang tk. GBU</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kami salah satu gelintir insan manusia yang merasa kehilangan hak menjalankan ibadah agama karena, rutinitas beribadah kami dilarang dan tidak boleh membangun gedung gereja oleh pihak FKUB ( Forum kebersamaan umat beragama )yg sepertinya diAminin, oleh pemda setempat, apakah agama Khatolik tidak masuk 5agama yang diakui? kok dilarang kelmpk2 tertentu agama kami bukan aliran sesat, bukan Organisasi terlarang PKI, TERORIS, dsb. hidupku merasa tidak nyaman di ERA pemerintahan jaman ini, bagaimana KOMNASHAM, DPR, APARAT Terkait dan Khususnya PEMERINTAH PUSAT tolong hal ini di renungkan dan mari kita tumbuhkan Toleransi agama 1 dengan yang lainnya, Agama Katolik bukan agama yang terlarang, dan bukan agama yang suka memaksa orang menjadi orang katolik, tidak semudah pandangan itu secara Umum,mau jadi anggota Gereja katolik, Ibarat masuk lubang Jarum  dan prosesnya bukan bimsabim jadilah,&#8230; tapi proses yang panjang.  Wilayah beribadah  kami daerah Parung jangankan gedung yang megah, tenda biru saja untuk beribadah dilarang, kemana aku harus beribadah apakah aku harus mau suruh jadi Teroris ? itu Konyol !!! .. mohon bantu kami hal ini khususnya hak2 kami beribadah dilarang tk. GBU</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

