Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Solo mengusulkan adanya pemutihan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah-rumah ibadah di Solo. Hal itu untuk menghindari gejolak di masyarakat yang kerap muncul terkait rencana pendirian rumah ibadah akibat IMB yang tak sesuai peruntukan. Hal tersebut mengemuka dalam dialog sekaligus penyerahan rekomendasi pemberian IMB GBIS Generasi Pilihan di Pucangsawit, Jebres, di Sekretariat FKUB, Gedung Tawangpraja Balaikota Solo, Selasa (21/7). Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua FKUB Solo, Solechan Mahdum Cahyono dan sejumlah anggota FKUB, perwakilan dari Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas), LSM Spekham dan Commitment.
Diungkapkan Ketua FKUB Solo, Solechan, IMB kerap menjadi sumber masalah antara pendiri rumah ibadah dengan masyarakat setempat. Dia mencontohkan, rumah ibadah yang didirikan di tanah yang tadinya untuk bangunan lain kemudian dialihkan IMB-nya menjadi rumah ibadah. ”Hal itu kerap menimbulkan resistensi dari warga setempat, sehingga timbul gejolak,” ujarnya. Dia menambahkan, sudah mengadakan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait dan akhirnya rencana semua pihak memahami dan menerima rencana pendirian GBIS. Mereka pun sudah saling memaafkan. Selain itu, dari sisi administrasi, pendirian gereja itu juga sudah beres. Karena itulah, pihaknya berani mengeluarkan rekomendasi. Ditambahkan, salah seorang anggota FKUB, Usman, untuk menghindari permasalahan semacam itu terjadi lagi di masa mendatang, pihaknya akan mengusulkan ke Walikota agar dilakukan pemutihan terhadap IMB rumah-rumah ibadah. Usman menduga banyak rumah-rumah ibadah, entah itu masjid, gereja, atau yang lainnya, yang belum memiliki IMB atau IMB-nya untuk bangunan lain. Anggota FKUB lainnya, A Dahlan mengungkapkan, kasus GBIS Generasi Pilihan sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Saat itu, masyarakat sekitar lokasi pendirian gereja itumenolak rencana pendirian gereja itu. (Solopos/23.07.09)
