FKUB Sukoharjo Tangani 5 Pengajuan IMB Tempat Ibadah

Categorized Under: Berita No Commented

MediaKeberagaman.Com, Sukoharjo. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukoharjo tengah menangani lima (5) pengajuan rekomendasi pendirian tempat ibadah. Menurut data penyelesaian masalah yang dilaporkan dan pengajuan rekomendasi pendirian tempat ibadah, yang ditandatangani oleh ketua FKUB Sukoharjo, Dr.H. Suwaji Suryanata dan sekretaris dr.H. Harun Rosjid, Sp.B, MARS, tertanggal 23 Juli 2009, kelima tempat ibadah yang mengajukan ijin itu antara lain ;

Pertama, Gereja Kristen Jawa (GKJ) Desa Jetis Kecamatan Baki. Kendalanya warga sekitar merasa keberatan adanya GKJ, data-data persyaratan diragukan akurasinya dan dua gereja saling berdekatan. Solusinya, perlu melakukan sosialisasi dan verifikasi data di Desa Jetis, Baki. Hingga sekarang GKJ Baki tidak digunakan untuk kebaktian.

Kedua, Masjid Langenharjo, yang beralamat di Desa Langenharjo Kecamatan Grogol. Kendalanya persyaratan tidak lengkap dan panitia tidak melanjutkan pengajuan rekomendasi. Solusinya FKUB meminta kepada panitia untuk melengkapi data dan survai lapangan.

Ketiga, Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Raja Damai, yang beralamat di Dusun Gabahan, Rt 5/12, kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari. Kendalanya kelengkapan administrasi belum lengkap. Solusinya dilakukan cek administrasi dan akurasi data. Hasilnya proses masih berlangsung.

Keempat, pendirian Masjid Jumok, yang beralamat di Dukuh Jumok, Desa Serut, Kecamatan Nguter. Kendalanya sebagaian warga merasa keberatan berdirinya masjid dan menimbulkan keresahan. Solusinya perlu dilakukan dialog dan survai lapangan. Hasilnya, sepakat IMB diubah bentuk dan peruntukkannya.

Kelima, Masjid Al-Firdaus, lokasi Desa Banaran Rt 4/4, Kecamatan Grogol. Kendalanya kelengkapan administrasi belum sempurna, solusinya panitia untuk melengkapi persyaratan atau data. Hasilnya proses masih berlangsung. (cecep-commitment)

Berita Lainnya:

Dapatkan Berita di Email anda! Berlangganan berita kami dengan memasukkan email anda

Masukkan email anda:

Leave a Reply