Harian Joglosemar: 40% Rumah Ibadah Tak ber-IMB

Categorized Under: Berita No Commented

Logo JoglosemarLAWEYAN—Sebanyak 40 persen dari rumah ibadah di Kota Solo ternyata tak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut diindikasikan menyebabkan sistem tata ruang kota yang kurang baik. Saat ini belum ada data keseluruhan mengenai rumah ibadah yang ada di Solo. Pasalnya ada sebanyak lima kelurahan yang belum memberikan data rumah ibadah yang dibangun di kawasan mereka. Sementara itu, data di luar lima kelurahan tersebut ada sebanyak 300-an masjid dan 168 gereja di Solo.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Solechan mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak lebih dari 40 persen tak mempunyai IMB. Dengan demikian jumlah bangunan tak ber-IMB sekitar 187 bangunan. Hal tersebut mengindikasikan masyarakat nekat membangun sementara IMB belum keluar. “Bahkan ada juga bangunan yang dibangun tanpa IMB juga ada.” Kata Solechan ketika menghadiri Diskusi FKUB, kepolisian dan elemen masyarakat di kantor LSM Commitment, Rabu (24/12).
Sementara salah satu peserta diskusi Ahmad Baharudin menuturkan Dinas Tata Ruang Tata Solo dinilai terlalu mudah mengeluarkan IMB bagi rumah ibadah. Bahkan ada yang mengatakan jika setiap jarak 500 meter ada tempat ibadah.

Terpisah, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Surakarta, Agus Joko Witiarso mengatakan sama sekali tak mengetahui data yang diperoleh FKUB tersebut dari mana. Dirinya justru mengharapkan bagi tempat ibadah yang belum ber-IMB agar segera mengurusnya. “Kami siap membantu pengurusan IMB rumah ibadah.” Kata Agus.

Terkait dengan banyaknya tempat ibadah yang ada di Kota Solo, Agus mengatakan sama sekali tak mempermudah masalah perizinannya. Menurutnya semua bangunan yang didirikan jika sudah memenuhi persyaratan maka izin IMB akan segera terbit. (nun)

Sumber: Harian Joglosemar

Berita Terkait:

Dapatkan Berita di Email anda! Berlangganan berita kami dengan memasukkan email anda

Masukkan email anda:

Leave a Reply