Kerentanan Konflik di Soloraya dalam Perspektif Pembangunan Perdamaian

Categorized Under: Artikel one Commented

Dian NafiPendahuluan
Soloraya adalah kawasan yang berpusatkan di Kota Surakarta dengan enam kabupaten di sekitarnya, yaitu Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karangnyar dan Wonogiri. Kota Surakarta berpenduduk 571.731 jiwa. Di siang hari kota ini menjadi arena berkegiatan bagi sekitar 2 juta warga. Tambahan itu berasal dari kabupaten-kabupaten di sekitarnya. Dalam sepuluh tahun terakhir banyak pabrik direlokasi ke kawasan penyangga atau kabupaten-kabupaten di sekitar Kota Surakarta. Dan sejak lama sifat penduduk Kota Surakarta semakin mengarah pada pemukiman dan jasa. Untuk sifat itu, kenyamanan dan ketenangan kota bagi idaman bersama.

Konsentrasi kegiatan ekonomi perkotaan atau yang tidak mengandalkan luasnya tanah berada di Kota Surakarta, sementara ekonomi pertanian, peternakan, dan industri atau yang membutuhkan tanah luas menyebar di kabupaten-kabupaten penyangga itu. Sebagai pusat perekonomian kawasan, Kota Surakarta mengambil peran pengambilan keputusan dan distribusi sumber daya yang penting bagi kawasan ini. Diibaratkan sebuah rumah besar, maka Kota Surakarta bagaikan ruang utama dan kabupaten-kabupaten sekitarnya menjadi ruang penduduk Soloraya.

Sejak berabad-abad yang silam Kota Surakarta menjadi pusaran arus manusia, modal, dan ide dari berbagai daerah di nusantara dan lintas bangsa. Dalam pusaran itu Kota Surakarta tumbuh dan berkembang terus menerus. Jumlah sarana dan prasarana meningkat begitu pula jenis dan fungsinya, sehingga semakin melengkapi kebutuhan warga yang terus meningkat dan beragam.

Keragaman penduduk meningkat dari waktu ke waktu, baik dari segi-segi permanen seperti etnisitas, nilai-nilai, dan struktur masyarakat maupun segi-segi dinamisnya seperti informasi, relasi, dan kepentingan. Tidak aneh jika kota ini menjadi sentra berbagai kursus yang bersifat kejuruan, seni, tradisi, kerajinan, kepemimpinan, dan ideologis keagamaan. Beberapa gerakan sosial dan politik lahir di Kota Surakarta, demikian pula organisasi kemasyarakatan dan profesi.

Sebagai salah satu pilar Mataram, maka pengaruh tradisi Jawa dari Kota Surakarta bisa dirasakan sampai ke Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan. Empat kabupaten terakhir itu masuk wilayah provinsi Jawa Timur, tetapi aspirasi budayanya lebih dekat ke Surakarta. Dengan demikian banyak tokoh dari kawasan itu yang mengenyam pendidikan atau memiliki jaringan dengan lembaga-lembaga pendidikan di Surakarta.

Konjuktur di atas menjelaskan kepada kita apa saja yang mendorong dinamika konfliktual di kawasan ini. Dinamika konfliktual merupakan hal yang wajar jika kerentanan dan bahaya dapat ditanggulangi. Kerentanan konflik adalah kelemahan yang bersumber dari dalam diri masyarakat saat masalah konfliktual mereka alami. Hal-hal di luar masyarakat adalah bahaya. Dalam banyak pengalaman terpahami bahwa pertemuan kerentanan dengan bahaya melipatgandakan resiko/kerugian. Asumsinya adalah bahwa konflik bukan merupakan pertanda kegagalan. Di dalam konflik terdapat peluang sekaligus bahaya. Jika dapat dikelola, maka konflik menyumbang dinamika. Jika tidak dikelola, maka konflik berubah menjadi kekerasan. Lingkup pembangunan perdamaian tidak terbatas pada resolusi konflik dengan fokus pada penyelesaian masalah konfliktual dan rekonsiliasi dengan fokus pada pemulihan hubungan, melainkan juga ikhtiar membangun cita-cita bersama bagi perdamaian berkelanjutan.

Pelapukan Desa dan Ledakan Umat
Pelapukan desa terjadi dengan berkurangnya tenaga terpelajar untuk mengurus kegiatan ekonomi, konservasi, dan kegiatan-kegiatan keagamaan di pedesaan. Modernisasi berimplikasi pada memusatnya tumpuan kegiatan ekonomi, melalui industri dan perdagangan, di perkotaan. Lulusan-lulusan sekolah berbondong-bondong ke kota. Beberapa sekolah keagamaan di desa terpaksa tutup. Murid-murid memilih membantu orang tua mereka yang mengambil pekerjaan dari pabrik yang dibawa ke rumah. Monetisasi ekonomi mendorong semua orang di desa untuk bekerja semakin keras untuk memperoleh uang.

Kerentanan yang terjadi karena pelapukan desa :
a. Turbulensi sediaan pangan
b. Meningkatnya masalah tenaga kerja di sektor pertanian
c. Menumpuknya tenaga kerja di perkotaan

Ledakan umat. Itulah yang terjadi sekarang ini dengan banyaknya ekspresi terang-terangan akan keragaman pemikiran keagamaan yang diperbincangkan di berbagai mimbar agama. Ledakan umat terjadi karena faktor dinamika ekonomi, migrasi penduduk, munculnya permukiman abru dalam skala luas dalam waktu relatif singkat, dan meningkatnya taraf pendidikan rata-rata masyarakat Indonesia.

Homogenitas keberagaman tidak lagi menjadi pemandangan umum. Yang umum dijumpai adalah heterogenitas. Muncul kelompok-kelompok baru di berbagai pemukiman. Dalam relasi antarkelompok itu identitas kelompok sangat penting; yaitu cara memandang diri sebagai kelompok atau cara mengenalkan diri mereka sebagai kelompok. Di dalam identitas terlihat proyeksi individu di dalam dunia sosial yang ditandai dengan harapan-harapan yang kompleks dalam relasi di antara kelompok-kelompok sosial. Contohnya adalah sekelompok orang yang marah, tidak bersedia disebut sebagai kelompok pemarah, karena mereka berharap dilihat sebagai “pejuang” pemulihan tatanan kehidupan agar kembali normal seperti sediakala. Untuk menopang penampilan sebagai “pejuang” itu mereka bersedia untuk bersikap berbeda dab berkomunikasi secara tajam dengan kelompok-kelompok lain yang tidak segaris. Disitulah terjadi pengorganisasian prinsip-prinsip simbolik relasional di antara individu dan kelompok. Kode-kode perilaku dan tanda-tanda pengenal diterapkan untuk membedakan orang-orang yang termasuk ke dalam kelompoknya dan yang bukan.

Di dalam situasi seperti itu banyak tempat ibadah dan lembaga pendidikan berbasis organisasi keagamaan didirikan tetapi jumlah lulusan lembaga pendidikan guru keagamaan yang ada tidak mencukupi untuk memasok tenaga guru dan pengelola. Sebagian yang telah dinyatakan lulus dari lembaga pendidikan guru keagamaan pun belum tentu bisa diterima oleh lingkungan baru, karena keragaman pemikiran keagamaan telah demikian tajam.

Keragaman pemikiran keagamaan dan identitas kelompok yang meningkat menjadi persoalan tersendiri bagi lulusan sejumlah lembaga pendidikan guru keagamaan. Banyak pemahaman dan keyakinan yang semula dipelajari di lembaga itu bisa diterima apa adanya, menjadi dipersoalkan oleh warga pemukiman-pemukiman baru. Di situlah lembaga pendidikan guru keagamaan tertantang untuk menata ulang pembelajarannya dengan lebih menekankan pada dua hal; yaitu relevansi akademik dan relevansi sosial. Relevansi akademik menunjuk pada kesesuaian isi kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan di masyarakat. Relevansi sosial menunjuk pada kesesuaian isi kurikulum dengan pemaslahan hidup bermasyarakat.

Kerentanan yang terjadi karena ledakan umat :

a. Pergesekan antarkelompok keagamaan
b. Pengalihan masalah kekeringan spiritual ke konlfik horisontal
c. Segregasi (pengkotak-kotakan) sosial berdasar isu keagamaan
d. Kesenjangan antara kesadaran moralitas dengan kesadaran hukum

Pendidikan Berkualitas : Hak atau Kebutuhan ?
Sayang sekali lembaga pendidikan berkualitas itu tidak terjangkau bagi kebanyakan warga yang justru membutuhkannya. Inilah salah satu problem berat dewasa ini. Pendidikan berkualitas bergese menjadi hak warga negara menjadi kebutuhan warga negara. Kaya miskin semua memperoleh hak yang sama. Pemangku kewajibannya adalah negara, dalam hal ini, dilaksanakan oleh pemerintah. Sebagai kebutuhan ia bisa digantungkan pada status sosial ekonomi warga negara. Pemangku kewajibannya adalah warga negara sendiri, sehingga yang kaya bisa memperoleh kesempatan lebih baik dan yang miskin menghadapi kesulitan.

Terdapat lima alasan penting, mengapa pendidikan harus disertakan dalam pembahasan pembangunan perdamaian (peacebuilding). Pertama, pendidikan merupakan wahana partisipasi warga negara ke dalam pendidikan. Kedua, pendidikan merupakan wahana warga negara untuk menikmati hasil-hasil pembangunan. Ketiga, pendidikan merupakan wahana mobilitas sosial vertikal yang terbuka dan damai. Warga negara bukan dari kalangan kaya dapat memasuki kelas menengah melalui pendidikan. Keempat, pendidikan merupakan wahana pembentukan karakter masyarakat melalui pewarisan dan pengembangan nilai-nilai luhur komunitas. Kelima, pendidikan merupakan wahana individuasi, yaiti upaya membangun warga belajar sebagai pribadi yang dapat memikul tanggung jawab sosial, budaya, politik dan hukum.

Kerentanan karena pendidikan mahal dan tidak berkualitas :
a. meningkatnya buta huruf di perkotaan
b. pengangguran terdidik
c. menguatnya gerakan sosial yang menuntut keberartian sosial
d. melemahnya mutu sumber daya manusia
e. diabaikannya pengarus-utamaan (mainstreaming) murid-murid berkubutuhan khusus

Relevansi Sosial Lembaga Sosial

Dalam paradigma struktural fungsionalis Pasronsian norma agama ditempatkan sebagai domain penting bersama hukum dan norma budaya. Dalam paradigam itu digambarkan bahwa kehidupan masyarakat terus menerus membutuhkan adaptasi. Dua kekuataan yang mendorong masyarakat beradaptasi adalah dinamika politik dan dinamika ekonomi. Dalam dinamika seperti masyarakat biasanya melakukan mobilisasi politik untuk merawat tujuannya. Agar mobilisasi politik itu tetap terintegrasi ke dalam pranata yang dapat diterima, maka peran norma agama, norma budaya, dan norma hukum menjadi rambu-rambu yang ditaati. Untuk menjaga agar mekanisme itu berpola teratur, maka masyarakat menempatkan pengalaman agama dan pendidikan sebagai penopang pranatanya.

Seturut paradigma di atas, maka dinamika masyarakat dewasa ini mengundang lembaga-lembaga keagamaan untuk peka dan peduli kepada sejumlah kerentanan dan bahaya karena masalah berikut :
a. Masalah keagamaan secara khusus
Berkaitan dengn kaburnya panduan utama dalam hidup, keringnya spiritualitas, lemahnya kaderisasi pemimpin keagamaan, menguatnya masalah perbedaan aliran pemikiran keagamaan, gentingnya persoalan pembangunan karakter, dan kemunduran akhlak dengan berbagai konsekuensinya.
b. Masalah sosial
Antara lain adalah banyaknya pengangguran, persoalan perburuhan, parahnya kemiskinan, meningkatnya anak-anak terlantar, minimnya tenaga terampil, merebaknya konflik berkekerasan di tingkat keluarga (domestik) dan tingkat masyarakat (komunal), ketidakadilan sosial, lemahnya pelembagaan filantropi dan ketidakadilan gender.
c. Masalah kewarganegaraan
Meningkatnya pergumulan warga negara terkait hak untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan, tuntutan transparansi perencanaan anggaran publik, pengawasan kebijakan publik, hak politik ekonomi, sosial dan budaya, dan hak berpartisipasi dalam kehidupan demokratis.
d. Masalah ekonomi
Berkisar pada rendahnya tingkat pendapatan keluarga, lemahnya akses pasar bagi produk perekonomian lokal, rendahnya produktivitas penduduk, dan kesenjangan daya beli dengan tingkat harga produksi pabrikan dengan beragam dampaknya.
e. Masalah budaya
Meliputi labilnya mentalitas penduduk, pelapukan desa, intoleransi pada kemajemukan, lemahnya apresiasi pada khazanah budaya, kaburnya kearifan lokal dan keterbelakangan
f. Masalah ilmu pengetahuan dan teknologi
Mencakup ketertinggalan umat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, melemahnya kapasitas keilmuan lembaga pendidikan keagamaan, dan kesenjangan lulusan lembaga pendidikan keagamaan dengan lulusan sekolah di luarnya di bidang keilmuan saintifik
g. Masalah lingkungan hidup
Berkaitan dengan gundulnya hutan-hutan, menyurutnya sumber daya air, terganggunga keseimbangan ekologi, ancaman pada keragaman hayati, pembangunan yang tidak berkelanjutan, pencemaran lingkungan hiudp, hak atas tanah ulayat, dan penistaan hak bumi atas kesembuhan dari luka-lukanya.
h. Masalah perkotaan
Tekanan urbanisasi, meningkatnya warga tercerabut (uprooted peoples), pemukiman kumuh, kepadatan penduduk, problem daerah perlintasan, sinisme pada panduan utama, meningkatnya vandalisme dan menurunnya mutu hidup penduduk.

Tragedi Bersama

Tragedi bersama (common tragedy) adalah tempat yang sering dikunjungi, tetapi tidak dirawat. Akhirnya rusak, tetapi tetap dipakai. Orang-orang merasa berhak menggunakan, menyertakan kepentingan, tetapi tidak bersedia mengambil tanggung jawab. Kita bisa berdiskusi, di sisi mana saja dari Kota Surakarta dan Soloraya ini terdapat tragedi bersama. Orang bisa segera mengajukan trotoar, bahu jalan, telepon umum, halte, taman, sungai, bantaran sungai, dan bahkan mungkin sekolah tempat generasi muda kita belajar.

Berulangnya kerusuhan demi kerusuhan di Solo adalah karena kota ini mungkin telah ditempatkan sebagai tragedi bersama. Jika benar demikian, hal-hal mendasar perlu dipertanyakan. Untuk apa kita tinggal di kota ini atau bangga dengan kota ini ? Apa yang perlu dilakukan agar kota ini nyaman sebagai hunian yang menjaga warganya tetap kreatif? Jika masih sulit menjawab pertanyaan kedua dalam bentuk tindakan nyata, maka mungkin sudah saatnya diadakan submata pelajaran Pendidikan Lingkungan Kota Surakarta (PLKS).

Contoh sederhana dari urgensi PLKS adalah membuang sampah di selokan tanpa rasa bersalah, mungkin karena tidak tahu bahwa seloka itu menuju ke sungai-sungai (jalur drainase) di bawah jalan-jalan raya kota ini. Sampah tentu menyumbat saluran. Sumbatan itu berbahaya bagi kota dengan topografi datar, berkisar 80-100 meter dari permukaan laut ini. Hanya bagian utara kota ini yang memiliki topografi 80-130 meter dari permukaan laut.

Kerentanan karena kecenderungan pola perilaku yang mengarah kepada tragedi bersama :
a. Apatisme masyarakat terhadap ketersediaan dan perawatan infrastruktur kota
b. Vandalisme warga masyarakat terhadap fasilitas publik sehingga kota tidak menarik untuk investasi
c. Perilaku hidup kumuh dan munculnya pemikiran kumuh

Membangun Narasi Kolektif

Sebuah madrasah di Sragen hampir saja bubar. Pengelola sudah nyaris patah semangat. Orang-orang menghindar untuk membicarakannya. Murid yang bersedia di situ tinggal beberapa puluh orang. Bubarnya madrasah itu akan menjadi tragedi dari sebuah perjalanan dakwah yang panjang sejak 1942. Para guru akhirnya berkumpul. Penggeraknya adalah guru yang paling prihatin sekaligus paling peduli. Mereka sepakat mengambil tempat yang jauh dari kesibukan. Untuk itu mereka bersedia meluangkan waktu selama tiga hari penuh untuk berbagi cerita yang dipilah ke dalam beberapa babak : masa lalu, sekarang, dan yang akan datang. Dari cerita masa lalu diambil negatifnya, itu didaftar sebagai pelajaran. Sisi positifnya dicatat sebagai teladan. Sisi negatif cerita masa sekarang ditempatkan sebagai kelemahan dan ancaman. Sisi positifnya dirumuskan sebagai kekuatan dan peluang. Cerita masa depan pun diperlakukan dualistik. Sisi negatifnya dipahami sebagai konsekuensi logis, begitulah nasibnya jika tidak ada upaya yang berarti. Sisi positifnya dibangun sebagai cita-cita bersama, ke situlah seharusnya semua kegiatan diarahkan.

Sepulang dari tempat pegunungan itu, tampak dari luar para guru berkegiatan seperti biasanya. Bedanya, sekarang berbagai kunjungan kepada warga dilakukan teratur. Yang dikunjungi adalah keluarga murid dan mantan pengurus madrasah itu. Dengan gembira hal itu dilaksanakan sampai orang-orang merasa pertemuan besar diselenggarakan. Pertemuan itu pun diadakan. Berbagai ide tercurah acak. Saat mendekati akhir jam pertemuan ditawarkan adanya kelompok-kelompok tugas. Mereka membagi diri dalam tiga kelompok. Masing-masing menangani soal kurikulum, sarana prasarana, dan kesiswaan. Enam tahun kemudian madrasah itu menampakkan keberhasilannya. Guru yang bertugas di situ bersemangat setiap hari. Mereka bekerja sesuai bidangnya. Penghasilan mereka juga memadai sebagai guru desa. Yang unik, untuk kembali eksis, madrasah itu berjejaring dengan tempat pemotongan hewan (sapi), pertanian bawang merah, konter handphone dan toko material bangunan.

Narasi kolektif bisa dipandang sebagai teknik untuk merumuskan harapan bersama. Narasi kolektif merupakan kebutuhan dan hak masyarakat, karena ia bisa dibangun menjadi rumah ide bersama. Lebih fundamental lagi, narasi kolektif adalah kekayaan khas manusia. Dari situ manusia meneruskan keistimewaan Adam, yaitu kewenangan memberikan nama (politic of naming). Jika seseorang berhasil memberikan nama pada sesuatu, maka ia berhasil memahami. Jika berhasil memahami, maka ia berhasil memprediksi. Jika ia berhasil memprediksi, maka ia berhasil mengendalikan.

Narasi kolektif juga merupakan kekuatan. Kekuatan ini muncul karena peran narasi kolektif itu dalam membangun pengetahuan bersama. Pengetahuan ini menjadi khazanah berharga bagi masyarakat. Misalnya adalah soal tempe. Saat tempe menjadi makanan kesukaan umumnya orang Jawa, saat itu pula kedele produk kita sendiri sudah tidak laku di pasaran. Bibit tidak lagi dapat dihasilkan petani Jawa. Jadilah tempe identik dengan makanan impor dan devisa besar harus dikerahkan untuk menjamin tempe tersaji di meja makan kita setiap hari. Demikian pula dengan susu untuk bayi kita, bahan pangan pokok, buah-buahan, dan apa saja yang memenuhi kulkas kita. Ketergantungan suatu atas pangan pernah menjadi tragedi besar : bubarnya Uni Soviet, karena negara itu sejak tahun 1987 sudah kesulitan membayar utang luar negerinta untuk gandum.

Saat itu pengetahuan bersama diarahkan pada perlombaan senjata. Fisika berkembang pesat melampaui Biologi. Terjadi over kampanye kehebatan Fisika, sehingga Biologi tidak menarik. Dan karir yang berhubungan dengannya ditinggalkan pula karena dianggap tidak bergengsi. Jika dapat mengimpor mengapa harus memproduksi sendiri ? Mungkin begitu cara berpikir rakyat Uni Soviet saat itu. Dan tidak terbayangkan. Ketika Tembok Berlin runtuh, ketika kepemimpinan kolektif di Kremlin retak dari dalam, ketika devisa merosot karena utang pangan, maka ketika itu pilihannya tinggal sedikit. Negara adidaya itu tidak dapat dipertahankan lagi. Nuklir bercokol tegar, tapi kedaulatannya bubar.

Jauh-jauh hari para antropolog mengingatkan perihal entropi kebudayaan. Saat itu sistem budaya sudah tidak lagi dapat menopang dinamika sistem sosial karena perkembangan dunia material yang berkembang pesat. Jadilah budaya tinggal sebagai simbol-simbol dan kehilangan daya hidupnya untuk mengeluarkan masyarakat penganutnya dari belenggu riil kemiskinan : kebodohan, kemelaratan, keterbelakangan dan ketidakberdayaan.

Kerentanan karena entropi kebudayaan adalah : orang melakukan kegiatan politik, ekonomi dan sosial tanpa merasa dibatasi oleh rambu-rambu kepatutan budaya.

Narasi kolektif bisa dirintis dengan terlebih dahulu menentukan tema yang dirasakan penting bagi warga. Tentu saja tema itu dikaitkan dengan persoalan vital dalam hidup. Dalam lingkup Soloraya beberapa tema bisa dipilh. Misalnya, kenakalan remaja, sungai Bengawan Solo, batik, penyandang cacat dan sumber air bersih. Setelah itu digulirkan melalui komunikasi, menyusun cerita, merancang tindakan dan akhirnya pemaknaan.

“…….karena tidak lagi kekerasan di dalam pengetahuan kita.”

Oleh M. Dian Nafi

[Untuk Versi PDF Lengkap] Download

Berita Terkait:

Dapatkan Berita di Email anda! Berlangganan berita kami dengan memasukkan email anda

Masukkan email anda:

One Response to “Kerentanan Konflik di Soloraya dalam Perspektif Pembangunan Perdamaian”

  1. [...] Solo [Surakarta] dengan demografi melingkupi wilayah Kartasura, Solo Baru, Palur, Colomadu, Baki, Ngemplak; didukung oleh enam kabupaten di sekitarnya : Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri semakin eksis menjelma sebagai sebuah wilayah terpadu Soloraya. [...]

Leave a Reply