Ketidakadilan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk ketidakmerataan ”kue pembangunan ekonomi” merupakan picu rawan bagi konflik antaretnis. Bukti-bukti sejarah di sejumlah negara telah cukup menjadi referensi, yang bukan hanya meletup dalam bentuk kerusuhan, bahkan bisa menjalar sebagai bibit niatan separatisme. Apa yang saat ini terjadi di Urumqi, Provinsi Otonomi Xinjiang, China, merupakan gambaran dari hipotesis itu. Ratusan orang tewas dan lebih dari seribu lainnya luka-luka. Hampir setahun lalu, pada Agustus 2008, kerusuhan serupa juga terjadi di wilayah paling barat daratan China tersebut.
Berbeda dari kerusuhan tahun lalu yang bernuansa separatisme, kali ini dipicu oleh pertikaian horisontal antara etnis Uighur dengan suku Han. Di provinsi ini terpetakan realitas kesenjangan sosial-ekonomi: ras Uighur yang beragama Islam — antara lain keturunan Turki — kurang menikmati pertumbuhan kemajuan ekonomi dibandingkan dengan keturunan Han. Padahal pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut tercatat cukup tinggi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di China pedalaman. Xinjiang dikenal sebagai pemasok utama minyak dan gas, dan menjadi urat nadi energi China dari Asia Tengah.
Pendekatan keamanan yang keras di kawasan tersebut diduga terkait dengan merebaknya sentimen ras yang mengarah ke separatisme. Mulanya etnis Uighur menjadi mayoritas, namun sekarang populasinya didekati oleh suku Han, ditambah yang bermigrasi dari provinsi-provinsi lain untuk bekerja di perusahaan-perusahaan perkebunan milik negara. Kekhawatiran marginalisasi ras Uighur, dan agenda setting pelemahan budaya dan agama memudahkan ketersulutan sentimen. Jadi, konflik yang disebut-sebut dipicu oleh pertikaian antarkaryawan pabrik itu pun seperti mengobarkan bara dalam sekam.
Pola pendekatan keamanan yang keras di China kerap menjadi sorotan masyarakat internasional. Kali ini, misalnya, jumlah korban tewas yang mencapai lebih dari 150 orang diprihatinkan oleh Organisasi Negara-negara Islam (OKI). OKI meminta Beijing menyelidiki secara terbuka dan jujur kerusuhan tersebut, dan mendesak pemerintah China menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh kelompok muslim di sana serta menuntaskan akar persoalannya. Keadaan demikian bisa menjadi laten jika akar permasalahan yakni sentimen ras, kesenjangan sosial-ekonomi, dan hak-hak atas kebebasan asasi tidak tertuntaskan.
China memang menghadapi persoalan-persoalan sentimen ras, pelemahan budaya, dan kebebasan beragama, selain di wilayah otonomi Xinjiang juga di Tibet yang malah terlihat lebih rumit karena telah menjadi sorotan internasional. Tentu menarik untuk melihat lebih jauh seberapa jauh kemauan lembaga-lembaga internasional bergerak atas nama hak asasi manusia (HAM) jika terkait dengan kepentingan umat muslim. Sejauh ini, baru Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan keprihatinan, dan mengkhawatirkan 1.434 tahanan yang umumnya dari etnis Uighur akan mengalami penyiksaan.
Pemerintah menuding Rebiya Kadeer, pemimpin Uighur dalam pengasingan di Amerika Serikat sebagai provokator. Kita memperkirakan rumitnya penyelesaian, karena dalam mind set Beijing milisi Uighur punya jaringan kerja sama dengan Al-Qaedah untuk membangun negara merdeka Turkestan Timur dengan jalan kekerasan. Maka selalu dibutuhkan kejernihan menangani masalah-masalah kebebasan beragama, apalagi jika sudah diwujudkan ke dalam pola-pola tindakan yang represif. Pelajaran yang bisa dipetik, ketidakadilan dan ketidakmerataan hanya akan mendatangkan virus mudarat bagi rekatan sebuah bangsa. (Tajuk Rencana/SM/10Juli2009)