MediaKeberagaman.com, Solo. Beberapa tahun silam, masyarakat Indonesia masih bisa berbangga karena dalam konfigurasi yang plural dan agamis terdapat kehidupan yang relative harmonis.
Karakter masyarakat yang agamis terpantul dalam sikap moralnya yang sopan santun, toleran dan saling menghormati pemeluk agama lain.
Akan tetapi setelah tragedi demi tragedi dengan pernik-pernik sentiment antar umat beragama pecah, masih bisakah berbangga sebagai masyarakat agamis yang toleran?
Terkoyaknya kerukunan antar umat beragama yang terjadi – kasus tragedi Monas, Ketapang, Kupang, Ambon, dan kasus sweeping tempat ibadah di Solo Raya, telah berlawanan dengan nilai-nilai dasar agama masing-masing, baik agama Islam yang berarti damai, maupun Kristen yang bercirikan cinta kasih.
Dalam kehidupan masyarakat yang plural, tidak adakah mekanisme pengaman dari konflik? Sebetulnya ada, kata Ratu Dian Hatifah. Kecuali nilai-nilai saling menghormati antar sesama, sebagaimana diajarkan setiap agama, ada mekanisme pengaman dari konflik yang muncul dari aspek sosiokultural, yaitu dialog, musyawarah antar pihak.
“Kita harus membiasakan dengan melakukan dialog, atau musyawarah. Konflik tidak akan selesai tanpa adanya dialog,” papar Pucuk Pimpinan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), saat menjadi narasumber dialog interaktif radio di Ria FM, dengan thema “Membangun Toleransi dan Perdamaian untuk Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama,” Solo, Kamis (29/4).
Dikatakan Ratu Dian, hingga saat ini frekwensi dialog dengan pihak yang dianggap berlawanan, sangat minim dilakukan. Sehingga tidak terjadi pertemuan dan komunikasi. Muncul kesimpulan pihak ini yang benar dan pihak itu yang salah.
Sementara itu, Abdullah Faishol, M.Hum, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta, menandaskan bahwa tidak ada satupun agama di dunia ini yang menganjurkan umatnya menghancurkan umat dan fasilitas ibadah agama lain. Apalagi, katanya, jika mereka mengklaim tindakan anarkis itu dilakukan atas dasar perintah agama.
Islam misalnya, tidak pernah menyuruh umatnya bersikap beringas dan memaksa umat agama lain masuk ke agama mereka. Nabi Muhammad SAW, pernah membiarkan delegasi Najran yang beragama Kristen bersembahyang di Masjid Al-Haram.
Surat Al-Kaafirun (1-9), merupakan surat yang menjadi contoh terbaik bagaimana Agama Islam membuka pintu toleransi kehidupan antar umat beragama seluas-luasnya. (ccp/jld).