Korban Kekerasan Berbasis Agama Kumpulkan Data Kasus

Categorized Under: Berita No Commented

MediaKeberagaman.Com, Solo. Puluhan korban kekerasan berbasis agama di Kota Surakarta dan sekitarnya sepakat mengumpulkan data-data kasus kekerasan berbasis agama yang saat ini masih belum terdokumentasi.

”Banyak kekerasan bernuansa keagamaan terjadi di Kota Surakarta, ada yang berlatar belakang hukum, politik, psikologis, sosial, ekonomi dan budaya maupun agama itu sendiri. Tapi sayangnya data kasus tersebut belum terdokumentasi dengan baik,” papar Ade Irman Susanto, aktivis Forum Kerukunan dan Persaudaraan Indonesia (FKPI), dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Kerukunan dan Perdamaian di Kota Solo, yang berlangsung di Yayasan Bimbingan Kesejahteraan Sosial (YBKS), Kamis (22/10).

Misalnya kasus ijin pendirian tempat ibadah menimpa pada, GKJ Daleman Baki Sukoharjo. GBI Tempel Gatak Sukoharjo. GKAJ Kadipiro Surakarta. GPDI Semanggi, Surakarta. GSJA Bukit Sion, Serengan, Surakarta. Gereja GBI Kenteng Baru, Semanggi, Surakarta. Gereja Tiberias Indonesia dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Coyudan di dusun Turi Baru, Madegondo, Grogol, Sukoharjo. Serta Kasus Gereja Jemaat Kristen Indonesia ”Kristus Gembala” di Dawung Wetan, Serengan, Surakarta.

Kasus kegiatan pendidikan keterampilan bagi anak putus sekolah yang diselenggarakan di Gereja St Petrus Purwosari, Surakarta dicurigai upaya kristenisasi. Kegiatan penghentian nasi murah kemanusiaan pada bulan ramadhan kemarin yang diselenggarakan GKJ Manahan, Surakarta dianggap mencampuri aqidah agama lain.

Selain itu, kasus kegiatan kemasyarakatan yang disweeping diantaranya, arisan bapak-bapak rukun tetangga (RT) di Pasarkliwon, Surakarta. Kegiatan latihan kesenian orgen tunggal, di Pasarkliwon, Surakarta, serta kegiatan Yasinan di Pasarkliwon, Surakarta.

Selanjutnya, korban juga akan melakukan konsolidasi dan dialog dengan berbagai pihak stakeholders Kota Surakarta, atau kalau diperlukan dialog publik dengan kelompok yang dianggap strategis (misal Walikota dan Wakil Walikota-red).

Harapan peserta FGD terhadap pemerintah Kota Surakarta (eksekutif, legislatif dan yudikatif), mendapatkan perlindungan dan jaminan kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. (CCP).

Berita Lainnya:

    Dapatkan Berita di Email anda! Berlangganan berita kami dengan memasukkan email anda

    Masukkan email anda:

    Leave a Reply