MediaKeberagaman.Com, Solo. Kasus kekerasan bernuansa “agama” yang terjadi di Soloraya dilatarbelakangi berbagai aspek, pertama isu belum mempunyai ijin mendirikan bangunan (IMB) tempat ibadat, rumah tinggal dijadikan tempat ibadah (Hukum). Kedua, kekhawatiran, kecurigaan, dianggap mengancam kelompok lain (Psikologis). Ketiga, dianggap mencampuri aqidah agama, dianggap sesat (Agama). Keempat, tidak mendapat persetujuan masyarakat (Social), dan kelima korban kebijakan pemerintah Orde baru (Politik).
Kelima point itu mengemuka dalam focus groups discussion (FGD) di sekretariat Badan Antar Gereja-Gereja Kota Surakarta (BAGKS), bekerjasama dengan COMMITMENT Solo, mengambil thema ”Mencari dan menemukan solusi bersama penyelesaian kasus penutupan tempat ibadat.”
Acara yang dipandu oleh Pendeta Novembri Choeldahono, MA itu dihadiri perwakilan dari GKJ Manahan, GKJ Daleman Baki Sukoharjo, Vihara Dhamma Sundara, Jemaat Ahmadiah Indonesia (JAI), Majelis Agama Konghuchu Indonesia (MAKIN), GPDI Semanggi, GBI Tempel Gatak Sukoharjo, PHDI Surakarta, GKAI Kadipiro, perwakilan BAGKS, Gereja St Petrus Purwosari dan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), serta komunitas Insan Emas, Selasa (29/9).
Kasus persoalan hukum dialami oleh GKJ Daleman Baki Sukoharjo, GBI Tempel Gatak Sukoharjo dan GKAI Kadipiro Surakarta. Ketiganya mendapat kesulitan saat memproses IMB tempat ibadah. Pernah di sweeping oleh kelompok sipil, dampaknya Kepala Desa/lurah setempat ketakutan dan tidak mau tandatangan permohonan IMB. Masyarakat yang dulu menyetujui adanya gereja kemudian mencabut persetujuan. Solusinya menjalankan ibadah dari rumah kerumah, beribadah dengan cara lesehan (tidak menggunakan kursi), beribadah dengan sembunyi-sembunyi dan bergabung dengan gereja lain. Pernah melakukan loby dengan bupati, FKUB dan aparat muspika, hasilnya masih nihil.
Sedangkan kasus agama dialamatkan kepada JAI yang hingga kini masih dianggap sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Kegiatan penghentian nasi murah kemanusiaan pada bulan ramadhan kemarin yang diselenggarakan GKJ Manahan, dianggap mencampuri aqidah agama lain. Selain itu kegiatan GKJ Manahan dianggap mengancam kelompok lain dan kegiatan pendidikan keterampilan bagi anak putus sekolah yang diselenggarakan di Gereja St Petrus Purwosari, dicurigai upaya kristenisasi (psikologis). Solusi yang dilakukan oleh GKJ Manahan membangun jaringan dengan komunitas lintas agama, dan mendesak kepada pihak keamanan. Sedangkan kegiatan pendidikan keterampilan di geraja St Petrus ditutup.
Sementara itu apa yang dialami oleh MAKIN adalah korban kebijakan rejim orde baru yang melarang aktifitas kegiatan keagamaaan, pendidikan dan budaya komunitas masyarakat Cina ( Konghuchu). Dampaknya penganut agama Konghucu pindah agama lain, walaupun pasca pemerintahan Gus Dur, Konghuchu sudah disetujui sebagai agama resmi Republik Indonesia, tetapi sekarang tengah dilanda krisis regenerasi.
Catatan penting dari pertemuan korban kekerasan bernuansa agama di sekretariat BAGKS tersebut diantaranya, pertama, perlu melakukan penguatan masyarakat sipil tentang wawasan kebangsaan, kedua melakukan dialog wacana dengan lintas agama, ketiga pemerintah walikota / bupati dalam melakukan rekruitment pengurus FKUB kedepan diupayakan melalui fit & propertes, sehingga menghasilkan pengurus FKUB yang mempunyai pemahaman perdamaian, keberagaman dan toleransi. Keempat, diadakan loby dan dialog dari hati-kehati dengan kelompok pelaku kekerasan. Kelima, para korban terus meningkatkan kualitas komunikasi. Keenam, pemerintah harus bertanggungjawab peristiwa kekerasan bernuansa agama ini. (ccp)
Download Notulensi Rekam Diskusi Survival di BAGKS
Dialog seperti ini penting untuk rutin diselenggarakan dan di follow-up. Kehadiran pihak pemerintah daerah serta tokoh masyarakat juga sangat diperlukan untuk lebih membuka wawasan dan pikiran bahwa kita memang hidup di masyarakat yang beranekaragam kepercayaan namun hidup di satu negara yang sama, yang seharusnya mendapatkan hak yang sama. Semoga bisa menyadarkan serta meningkatkan toleransi antar umat beragama.
Setuju Mas Ari, kita memang butuh forum-forum dialog yang berkelanjutan apalagi kalau kita coba lihat beberapa kasus yang terjadi di wilayah Solo Raya cukup banyak kasus penutupan tempat ibadah maupun kasus intimidasi yang dialami oleh masyarakat karena perbedaan keyakinan. Melihat situasi yang demikian, saya melihat pemerintah masih kurang cukup tanggap dan cenderung membiarkan. Sudah saatnya kita bersama-sama menuntut tanggungjawab pemerintah untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap warganya….