Kronologi Kasus FPI Vs Warga Banyuanyar

Categorized Under: Berita 2 Commented

MediaKeberagaman.com, Solo. Minggu (6/6) sekitar jam 01.00 dinihari, sedikitnya 30 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) lakukan ”patroli ” atau sweeping dengan menggunakan kendaraan sepeda motor di wilayah Rw I Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari. Sekitar jam 01.30, rombongan FPI yang dilengkapi pentungan dan senjata berhenti di warung HIK milik Heru (40), wilayah Rt 03 Rw IV, kemudian terjadilah perselisihan antara warga dan FPI.

Menurut keterangan anggota Linmas Kelurahan Banyuanyar, Banteng (51), Heru sempat ditodong oleh FPI dengan benda tajam. Karena ada ribut-ribut, kemudian warga menabuh kentongan, tak lama kemudian warga keluar rumah dibarengi dengan teriakan maling, maling, maling.

Akhirnya bentrok antara FPI dengan warga tak terelakan, “perang batu” indentik kaya tawuran. Kalau FPI maju, warga yang mundur, begitu juga sebaliknya, kalau warga maju, FPI yang mundur. Lama-kelamaan, dukungan warga semakin banyak, dan FPI menghindar dan lari ke jalan raya.

Salah satu anggota FPI motornya mogok, dan menjadi sasaran warga. Tanpa dikomando akhirnya motor Honda Supra Fit dibakar massa. Dan salah satu anggota FPI mengalamim luka parah, Bahroni dilarikan ke rumah sakit Kustati.

Sementara itu korban dari warga, diantaranya Lilik S (19), bagian perut dan kepala kena lemparan batu. Heru (40) dadanya ditodong oleh laskar, dan Satiman (45) pedagang HIK, dagangannya hancur, gelas-gelasnya dijadikan sebagai alat pelemparan oleh FPI.

Menurut keterangan warga, sebelumnya FPI pernah melakukan sweeping sebanyak dua kali, terakhir di wilayah Rw 7, dan warga mencoba untuk tetap bersabar. Untuk yang ketiga kalinya ini, warga ”melawan”.

”Daerah kita ini rukun dan aman, tanpa ada judi, atau minuman keras, kenapa FPI melakukan sweeping,” kata Banteng.

Ketika ditanya, soal adanya minuman keras di wilayah Rw IV, Banteng dan kawan-kawan membantahnya. ” Sejak perjudian Cap Tji Kia di tutup, minuman kerasa dan perjudian di wilayah Banyuanyar sudah tidak ada lagi,” kata salah satu warga.

Mestinya, kata Banteng, cara berdakwah FPI itu dilakukan dengan damai, melalui pengajian, atau sejenisnya. Jangan menggunakan pentungan dan kekerasan.

Usai bentrokan itu, menurut Banteng, pihak kepolisian turun kelapangan, dan membawa sepeda motor honda yang dibakar massa. Banteng sendiri, pada hari Minggu, melapor ke Poltabes Kota Solo. (ccp).

If you enjoyed this post, make sure you subscribe to the feed and get future news delivered to your email!

2 Responses to “Kronologi Kasus FPI Vs Warga Banyuanyar”

  1. Menhir says:

    ….Kita harus melawan segala macam bentuk kekerasan untuk dan atas nama apapun…..keyakinan atau iman seseorang tidak bisa dilakukan dengan cara-cara kekerasan, intimidasi, teror dsb….dan untuk aparat keamanan harus berani untuk bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelakuk kekerasan….

  2. anonynous says:

    Semua reaksi maupun emosi adalah bersumber dari informasi yang diperoleh dan juga persepsi…sikap reaksi emosi saat ini akibat informasi yang seadanya akan bisa sangat jauh berubah apabila didapat informasi2 yang lain serta berubahnya persepsi…maka janganlah berlebihan dalam menyikapi sesuatu dan alngkah lebih baik mengumpulkan informasi sebanyak-banyak dari berbagai sumber baik yang pro maupun kontra berdasarkan fakta2 yang valid dan bukan hanya berdasarkan kata ambigu “katanya”…

Leave a Reply