Membangun Kerukunan dan Perdamaian, Warga Joyosuran Dirikan FKWJ

Categorized Under: Berita No Commented

MediaKeberagaman.Com, Solo. Kota Solo adalah salah satu kota yang dikenal memiliki dinamika politik cukup kuat. Banyak orang mengatakan, Kota Solo adalah kota “ber-sumbu pendek” serta menjadi “barometer politik nasional”. Dalam beberapa literature, Kota Solo memiliki cukup banyak catatan sejarah terkait munculnya gerakan radikalisasi rakyat yang telah bersemai dan tumbuh di Kota Solo. Misalnya saja kelahiran Sarikat Islam (SI) yang mulai tumbuh dan menguat pada tahun 1920 yang dipelopori oleh tokoh radikal seperti Haji Misbach, Tjokroaminoto dll.

Disamping telah menorehkan banyak catatan sejarah, Kota Solo juga telah meninggalkan banyak catatatan hitam terkait munculnya banyak konflik yang bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Berbagai kerusuhan yang berbau rasial sering terjadi di Kota Solo yang dalam catatan Sudharmono, SU (sejarawan/ budayawan Kota Solo) menyatakan bahwa,” Dari 15 konflik sosial besar yang terjadi selama hampir seabad yang melanda kota Solo, sekitar separuh secara langsung diwarnai dengan konflik rasial sementara sisanya menunjukkan sifat tidak langsung yang terkait dengan konflik ini”

Dari 51 kelurahan yang ada di Kota Bengawan ini, kelurahan Joyosuran indentik dengan daerah rawan konflik. Pada tahun 2000 – 2010, telah terjadi beberapa konflik , baik skala kecil maupun berskala besar hingga menimbulkan korban jiwa, (Kasus Kusumodilagan berdarah- terbunuhnya Kipli tahun 2008). Dari 12 Rukun Warga (RW), ada 3 wilayah RW yang kerap terjadi konflik yaitu RW 3, 7 dan 10. Kerentanan konflik Joyosuran disebabkan struktur sosial dimana mayoritas penduduk Joyosuran berprofesi sebagai buruh. Masalah ekonomi dan sumberdaya manusia juga menjadi salah satu faktor kerentanan terjadinya konflik.

Melihat situasi lingkungan wilayah Joyosuran, pada tanggal 13 Februari 2010, beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh profesi tingkat kelurahan, yang peduli dengan kondisi kerentanan konflik, mencoba membangun Kelurahan Joyosuran yang kondusif, dengan membentuk Forum Komunitas Warga Joyosuran yang disingkat (FKWJ).

FKWJ bertujuan, pertama, membangun kesadaran masyarakat Joyosuran untuk saling menghargai atas perbedaan agama, golongan dan ekonomi. Kedua, bersama-sama dengan masyarakat Joyosuran menjaga kondisi yang kondusif. Ketiga, menyiap sumberdaya manusia warga Joyosuran dalam membangun wilayah Joyosuran.

FKWJ mempunyai Visi “ Warga Joyosuran yang cinta damai, berprikemanusiaan dan tanggap dalam situasi bencana alam dan bencana sosial”. Sedangkan misi FKWJ, pertama, mewujudkan semangat hidup yang berprikemanusiaan demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan warga Joyosuran. Kedua, membangun jaringan kerja dengan pemerintah dan swasta dalam menyiapkan sumber daya manusia warga Joyosuran yang tanggap dan sigap mengatasi bencana alam dan bencana sosial. Sedangkan mekanisme penyelesaian konflik (terlampir)

Piagam Warga Joyosuran

Setelah mengadakan beberapa kali pelatihan dan pertemuan, terjadi kesepakatan dan membuat Piagam Warga Joyosuran, yang berbunyi :

“Warga Joyosuran adalah warga negara Republik Indonesia yang mencintai kebenaran, keadilan, keluhuran dan kedamaian.

Warga Joyosuran menyaksikan bahwa banyaknya tindakan kekerasan yang terjadi berakibat pada melemahnya kerukunan, munculnya kebiasaan jalan pintas dalam membenahi masyarakat, siklus dendam, dan berkurangnya rasa aman warga masyarakat.

Warga Joyosuran menyadari bahwa kekeuatan masyarakat perlu ditingkatkan untuk dapat mengelola konflik secara manusiawi sehingga tidak berkembang menjadi kekerasan.

Dalam mengelola konflik secara manusiawi itu warga Joyosuran mengenal langkah-langkah terhormat seperti perundingan, perukunan, mediasi, dan langkah-langkah yang berdasarkan hukum, misalnya arbitrasi dan litigasi.

Untuk itu penting dilakukan langkah-langkah terencana dan seksama yang melibatkan peran serta aktif warga masyarakat, generasi muda, kalangan perempuan, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pengurus RT / RW, pemerintah Kota Surakarta dan kepolisian.”

Susunan Pengurus FKWJ

Penasehat : Kuncoro Pundyoko dan Basmono

Ketua : Syahdan Noor, dan Wakil Ketua, Admoyo.

Sekretaris : Yulius Kus Hari Priyanto, dan Wakil Sekretaris, Yuliati.

Bendahara : Dwi Haryanto dan Wakil Bendahara, Karsiati.

Sie Humas : Pranoto, Andri Sukarno dan Sukardi. (ccp).

 

Gambar Model mekanisme penyelesaian masalah [Download]

If you enjoyed this post, make sure you subscribe to the feed and get future news delivered to your email!

Leave a Reply