Multikultural Berpotensi Konflik di Solo?

Categorized Under: Artikel No Commented

Ade Irman SusantoPendahuluan
Secara sederhana multikultural berarti “keberagaman budaya”. Sebenarnya, ada tiga istilah yang kerap digunakan secara bergantian untuk menggambarkan masyarakat yang terdiri keberagaman tersebut -baik keberagaman agama, ras, bahasa, dan budaya yang berbeda- yaitu pluralitas (plurality), keragaman (diversity), dan multikultural (multicultural). Ketiga ekspresi itu sesungguhnya tidak merepresentasikan hal yang sama, walaupun semuanya mengacu kepada adanya ‘ketidaktunggalan’. Konsep pluralitas mengandaikan adanya ‘hal-hal yang lebih dari satu’ (many); keragaman menunjukkan bahwa keberadaan yang ‘lebih dari satu’ itu berbeda-beda, heterogen, dan bahkan tak dapat disamakan. Dibandingkan dua konsep terdahulu, multikulturalisme sebenarnya relatif baru. Secara konseptual terdapat perbedaan signifikan antara pluralitas, keragaman, dan multikultural. Inti dari multikultural adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun agama.

Apabila pluralitas sekadar merepresentasikan adanya kemajemukan (yang lebih dari satu), multikultural memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu mereka adalah sama di dalam ruang publik. Multikultural menjadi semacam respons kebijakan baru terhadap keragaman. Dengan kata lain, adanya komunitas-komunitas yang berbeda saja tidak cukup; sebab yang terpenting adalah bahwa komunitas-komunitas itu diperlakukan sama oleh negara. Oleh karena itu, multikultural sebagai sebuah terhadap semua perbedaan sebagai gerakan menuntut pengakuan (politics of recognition) entitas dalam masyarakat yang harus diterima, dihargai, dilindungi serta dijamin eksisitensinya.

Pertanyaan Multikultural menjadi potensi Konflik di Solo? adalah awal diskusi kami pada workshop kerentanan dan potensi konflik di Solo pada tanggal 23 Oktober 2008 di Semanggi. Dalam diskusi, dengan melihat konflik dan kerusuhan yang pernah terjadi di Solo seperti yang dikemukakan oleh pak Soedarmono dalam workshop itu:
Pada bulan April 1971 amuk massa berbau etnis meletus di Kota Solo. Kali ini pemicunya insiden kecil yang antara tukang becak dengan seorang pemuda etnis Arab. Insiden ini berkembang menjadi amuk massa berbau etnis. Akibatnya berbagai bangunan (rumah, toko, perkantoran) milik etnis Arab dirusak dan dibakar massa. Tidak hanya itu berbagai bangunan milik etnis Cina turut dirusak dan dihancurkan. Pada tanggal 19 November 1980 amuk massa berbau etnis terulang kembali. Dalam sejarah kota Solo, peristiwa amuk massa berbau etnis itu dapat dikategorikan dahsyat.

Hanya berawal dari insiden kecil serempetan sepeda antara siswa SGO dengan seorang pemuda etnis Cina, akhirnya meluas menjadi kerusuhan etnies. Berbagai bangunan (rumah, toko, kantor) yang ada di sepanjang Kota Solo dibakar massa. Tidak hanya itu kerusuhan berbau etnis itu merembet hingga kota-kota di luar Solo seperti Purwadadi, Kudus, Semarang dan Pati Utara.

Amuk massa berbau etnis kembali terulang pada tanggal 14-15 Mei 1998. sejumlah pertokoan, showroom mobil dan motor, rumah dan pertokoan milik etnis Cina dibakar massa. Hanay dua hari, Kota Solo menjadi luluh lantak. Roda perekonomian lumpuh total. Kerusuhan 14-15 Mei 1998 itu tidak hanya membawa dampak material tetapi juga dampak politis, sosial dan psikologis.

Dan pandangan yang lain akan konflik di Solo, menunjukan sasaran yang sering menjadi sasaran mudah untuk dijadikan konflik menjadi kerusuhan adalah etnis Cina dan Pribumi. Meskipun keragaman budaya yang ada tidak hanya etnis pribumi dan Cina akan tetapi Karakter Solo yang berwajah multikultural adalah identitas Solo masa lalu di balik sejarah hegemoni kultur Jawa Mataram. Sisa dari ciri kota multikultural masih dapat dilihat hingga saat ini. Lagi- lagi, karena kurangnya minat konservasi dan desakan kepentingan yang lebih pragmatis, kekayaan nilai budaya itu nyaris punah. Wajah multikultur Solo tampak dari pluralitas populasi yang sesuai dengan karakternya sebagai kota komersial, menjadi tempat kelahiran organisasi dagang terbesar (Syarikat Dagang Islam), yang dengan sendirinya mengundang pelaku ekonomi dari berbagai masyarakat.

Dari Saat ini masih tampak kawasan perkampungan yang memiliki karakter arsitektur budaya etnis tertentu. Perkampungan masyarakat China adalah salah satu simbol perkotaan. Di Solo, perkampungan China di kawasan Pasar Gede dan Pasar Balong masih terawat dan memberi warna dominan pada tata ruang Solo, selain perkampungan masyarakat Arab di kawasan Pasar Kliwon yang juga memiliki nilai kultural khusus. Laweyan, Kauman, Balong, atau Pasar Kliwon adalah jejak sejarah perkembangan tata kota Surakarta, dengan warna arsitektur dan latar belakang sosiologisnya.

Berbagai gedung dengan corak arsitektur Jawa, Eropa, Indis, Art Deco, Tionghoa, hingga Timur Tengah jika semua bisa dirawat dan dikonservasi, bisa dijadikan proyeksi sebagai tujuan wisata, yakni wisata kota.
Pasar Gede adalah peninggalan Paku Buwono X yang dibangun pada tahun 1930 oleh arsitek Thomas Karsten. Bangunan ini menjadi tetenger (penanda) kota, karena letaknya di jantung kota Solo. Di depan pasar Gede, terdapat jam yang dipasang kokoh sebagai penunjuk nol kilometer kota Solo. Pasar Gede merupakan simbol multikultural kota Bengawan. Kawasan ini merupakan pecinan, atau tempat warga beretnis Cina menjajakan dagangannya. Terdiri dari dua bangunan utama, di kanan kiri bangunan tersebut terdapat sentuhan ornamen Cina. Di samping pasar ini, terdapat kawasan Pasar Kliwon yang banyak ditempati oleh warga beretnis Arab. Bentuk fisik pasar memang tidak terlihat di daerah ini meski dinamai Pasar Kliwon. Kedua daerah ini, Pasar Gede dan Pasar Kliwon, menyangga Keraton Kasunanan Surakarta yang terletak bersebelahan dengan kedua “pasar” ini.

Bersamaan dengan potret semacam ini muncullah kehidupan ekonomi pasar di kota yang diakses oleh etnis pedagang yang bersifat heterogen. Setelah itu, munculllah kampung Sampangan dan Kampung Baru (etnis Madura), kampung Jayengan (etnis Banjar), dan kampung Singosaren (etnis Minangkabau). Dalam kaitannya dengan proses perubahan pemukiman yang berpola homogen menuju heterogen maka proses migrasi desa-kota menjadi santer karena kota Solo semata-mata tidak lagi merujuk sebagai kota administratif melainkan juga menjanjikan sebagai kota dagang dan budaya.

Posisi Multikultural di Solo
Multikultural atau keragaman budaya ini bukanlah pemicu, akar atau juga penyebab akan tetapi multikultural yang ada di Solo dijadikan konflik menjadi memiliki bahan bakar tambahan yang lebih besar untuk menjadi kerusuhan.

Pada diskusi workshop tersebut memfokuskan pada konflik yang bernuasa etnis Cina dan pribumi karena Pengerucuran identitas etnis dan agama di Solo memberikan warna yang sangat tajam untuk intensitas konflik. Dari diskusi menghasilkan beberapa pandangan yaitu:
1. Etnis tidak menjadi pemicu konflik tetapi kecemburuan sosial yang terpendam di politik dan ekonomi
2. Terjadi akibat adanya akumulasi kecemburuan sosial dengan mengabaikan nilai-nilai/norma sosial yang ada (keterbukaan, tepo seliro dll)
3. Ada stereotip buruk yang dituduhkan kepada etnis tertentu
4. Adanya dominasi penguasaan pasar (ekonomi)oleh etnis tertentu
5. Dominasi politik oleh orang jawa
6. karena ideologi yang berbeda-beda
7. Multi culter bukan penyebab konflik tetapi lebih pada menjadi peyebaran yang lebih besar atau lebih luasnya konflik.
Dalam diskusi sempat juga menganalisi jika keragaman budaya bukan penyebab maka ia berada di posisi mana dalam konflik yang pernah di Solo ini. Dengan menggunakan analisi pohon konflik, Keragaman budaya, khususnya etnik berada pada Kedudukan di inti masalah bukan pada efek dari masalah dan akar/penyebab dari masalah.

Efek masalah kerusuhan yang bernuasa etnik ini adalah Kerusuhan pada April 1971 amuk massa berbau etnis, 19 November 1980 amuk massa berbau etnis, 14-15 Mei 1998 dan kerusuhan lainnya. Inti masalah nya adalah keragaman budaya. Akar dan penyebabnya yang sampai pada saat ini masih ada adalah:
1. Tirani minoritas, masih masyarakat etnis Cina yang masih tertutup dan belum dapat berbaur.
2. hegemoni-mayoritas, yaitu masyarakat pribumi yang menguasai tetapi tidak memberikan padangan yang sama dengan etnis lain dan cina khususnya
3. Kepemihakan pemerintah atau pelaksana keamanan tidak seimbang, kepemihakan kepada pemilik modal dan pengusaha yang notabene adalah etnis Cina.
4. Kesenjangan ekonomi, kesenjangan ekonomi antara etnis Cina dan Pribumi yang masih sedikit jembatannya
5. perpolitikan yang dipengaruhi oleh eksternal dan internal masyarakat Solo itu sendiri. Dengan mengambil isu-isu etnik untuk membangun basis massa partai.
6. Stereotip etnis. Yang masih melekat baik etnis Cina dan pribumi
7. komunikasi antar etnik sangat jarang, yang pasti hanya terjadi antara majikan dan pembantu, penjual dan pembeli.
8. Ketidak pedulian pemerintah terhadap asimilasi dan akulturasi keberagaman budaya menjadi multikultural
9. Persepsi yang berbeda yang disebabkan perbedan budaya dan tidak terjadinya dialog didalamnya
10. Muncul puritan
11. Eksklusivitas etnis, masih sedikitnya simpul-simpul sosial yang menemukan beragam etnis di Solo
12. kejujuran dalam berdialog di dalam forum-forum antar etnis, dialog yang masih semu dan masih pada permukaan saja.
13. dialog yang yang tidak berkelanjutan, terjadi dialog jika sudah terjadi kerusuhan dan ketika sudah lama tidak kerusuhan beberapa etnis Cina tidak terlihat.

Mengelola Keragaman
Ada banyak cara mengelola keragaman untuk di kota Solo. Di tingkat personal, hal ini antara lain dapat dilakukan dengan:
- mendekonstruksi stereotip dan rasangka terhadap identitas lain
- mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang berbeda – bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang, karakter, ekspektasi, dll, makan bersama, saling berkunjung, dll
- mengembangkan ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, dll) yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
- mempelajari ritual dan falsafah identitas lain
- mengembangkan empati terhadap identitas yang berbeda
- menolak berpartisipasi dalam prilaku-prilaku yang diskriminatif
Di tingkat kolektif atau sistemik, pengelolaan keragaman dapat dilakukan antara lain dengan:
(jika identitas dilihat sebagai instrumen konflik)
- melarang kampanye negatif tentang identitas lain
- mendorong komunitas-komunitas untuk membuka diri
contoh: imam-imam di London membuka diri terhadap (bahkan mengundang) warga nonMuslim Inggris untuk mengikuti acara-acara di masjid – ini dilakukan guna menghilangkan kecurigaan masyarakat akan tumbuhnya militansi Muslim pasca bom London, serta untuk menutup kemungkinan dijadikannya masjid mereka sebagai basis propaganda jaringan teroris; di beberapa sekolah di Afrika Selatan, pelajaran agama diberikan sejara inklusif untuk semua siswa, artinya pelajaran agama Islam tidak hanya ditujukan bagi yang beragama Islam, tetapi untuk semua, begitu pula dengan pengajaran agama lain
- mendorong terbentuknya ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, hobby dll) yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
- mendorong interaksi dan mencegah segregasi antar identitas
contoh: menjadikan Pecinan atau kawasan etnis lain (Little India, Little Italy, dll) sebagai kawasan wisata guna memajukan interaksi dan mencegah segregasi antar identitas; menjadikan ritual agama/etnis sebagai acara nasional yang dapat dimeriahkan oleh identitas lain
- membangunkan silent majority – mayoritas anggota kelompok biasanya relatif moderat dan berpikiran terbuka, namun kalah suara dan pengaruh dibandingkan segelintir yang keras/militan
contoh: pasca tragedi WTC, ada banyak usaha menyebarkan citra masyarakat Muslim kebanyakan (terutama asal Yordania, Indonesia, serta yang bermukim di Eropa dan Amerika Serikat) guna mengimbangi pencitraan Islam yang dilekatkan pada terorisme, kekerasan, dan patriarki; masyarakat nonMuslim Eropa dan Australia turun ke jalan memprotes kartun Nabi Muhammad guna menunjukkan bahwa yang anti penghinaan agama jauh lebih besar dari yang menyetujuinya
(jika identitas dilihat sebagai hasil konstruksi)
- mengelola salient-tidaknya sebuah identitas
contoh: ketika isu antiCina menjadi salient di Jakarta dan Surakarta (akhir Orde Baru), warga Yogyakarta dan kota lain berusaha membuatnya tidak salient
- memunculkan identitas dominan yang dapat diterima semua pihak
contoh: memunculkan identitas “Keindonesiaa” , “keEropaan” guna menaungi identitas Jerman, Prancis, Italia, dll; mengkampanyekan label tunggal WNI, tanpa pembedaan WNI dan WNI keturunan
- eufimisme label identitas
contoh: penyandang cacat disebut diffable, bukan disable ; orang kulit hitam di Amerika Serikat disebut Afro-Americans, bukan Nigger, Negro, Black, atau Coloured
(jika identitas diyakini perlu diatur secara institusional)
- menciptakan sistem pengambilan keputusan dan perwakilan yang tidak didasarkan pada suara mayoritas belaka serta mendorong koalisi antar identitas
contoh: sistem konsosiasional di Malaysia yang mensyaratkan kerjasama antara politisi Melayu, Cina, dan India jika ingin sukses; mendorong supaya pertemuan desa dihadiri pula oleh perempuan dan pemuda
- diskriminasi positif atau aksi afirmatif – memberikan kuota, kursi pasti (reserved seat), atau kemudahan bagi minoritas atau kaum lemah
contoh: penetapan kuota 30% wanita di DPR; meloloskan kredit tanpa agunan bagi buruh tani; pasca politik Apartheid di Afrika Selatan, setiap perusahaan harus mempekerjakan sejumlah tertentu orang kulit hitam pada posisi manajerial serta setiap sekolah harus menerima sejumlah tertentu siswa kulit hitam

Penting diingat bahwa alternatif pengelolaan keragaman di atas memerlukan kontekstualisasi. Artinya, alternatif di atas belum tentu cocok diterapkan untuk tiap kasus (Oleh Ade irman Susanto)

Daftar Pustaka
Tilaar, H.A.R., 2002, Multikulturalisme; Tantangan-Tantangan Global Masa Depan dalam
Transformasi Pendidikan Nasional , Jakarta: Grasindo.
Simon Fisher, et.al., 2001. Mengelola Konflik: Keterampilan dan Strategi untuk Bertindak, Edisi Bahasa Indonesia, Jakarta: British Council.
Murniati, Agustina P., dkk..Analisi Konflik. YPB. E-book. Pontianak
Ledeach, John Paul, 2005. Transformasi Konflik, Yogyakarta, Pusat studi dan pengembangan Perdamaian UKDW

Makalah ini dalam versi PDF [Download]

If you enjoyed this post, make sure you subscribe to the feed and get future news delivered to your email!

Leave a Reply