Perdamaian: OASIS Sebuah Keharusan

Categorized Under: Artikel No Commented

Saifuddin HafizOleh: Saifuddin Hafiz

“Saya yakin umat Kristen, Islam, Budha, Hindu dan Yahudi bisa bersama-sama berupaya mengurangi penderitaan yang ada dan menciptakan perdamaian.”

(Jimmy Carter, Pemenang Nobel Perdamaian 2002)

Di tengah arus peradaban yang berkembang dan tidak mampu untuk dihindari seperti sekarang ini, dengan teknologi transportasi, komunikasi dan informasi yang semakin canggih telah mengubah penghayatan manusia tentang ruang dan waktu. Maka jarak semakin dekat dan waktu semakin cepat. Sekat-sekat semakin kentara: entitas, wilayah, budaya, bahkan agama.

Di tengah arus yang akhirnya serba kentara tersebut, tidak menutup kemungkinan telah terjadinya distorsi dalam pemikiran dan sikap, beberapa orang atau kelompok (bahkan atas nama agama) terhadap orang lain dan kelompok lain. Kegelisahan pun juga membayang apakah keadaan tersebut akan semakin menguatkan berbagai rasa primordial yang mengukuhkan semangat imperialisme dalam bentuknya yang baru ? Pemikiran dan sikap yang tidak menghendaki kelompok dan agama lain, dan menolak atas pluralitas yang ada. Padahal dalam ajaran agama dan theologi manapun, perbedaan adalah niscaya adanya. Pluralisme dalam bentuk apapun bila kita sadari hakekatnya saling melengkapi dan memperkaya, untuk dicari kesamaan demi kamaslahatan bersama seperti toleransi, keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan lainnya, bukan untuk diingkari bahkan dimusuhi.

Menakar Keimanan

Agama, utamanya agama-agama langit pada intinya diturunkan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa ke bumi melalui rasul dan nabinya hanya untuk kebaikan dan kemaslahatan manusia. Begitu juga agama/kepercayaan yang kemudian tumbuh di masyarakat pun mengajarkan akan nilai-nilai hakekat kehidupan di dunia: mencintai, menghargai dan menghormati sesama tanpa membeda-bedakan dan mendikotomikan antara yang satu dengan yang lain.

”Ajaran cinta kasih merupakan esensi ajaran agama-agama di dunia” Syehkul Akbar Arabi, seorang Sufi muslim dari Spanyol, bersenandung dalam Jum’an al-Asywaq. Apa yang disampaikan oleh orang Sufi muslim itu, pada manifestasinya bisa menjadi tolok ukur kadar keimanan seseorang atas ajaran agamanya. Keimanan yang dijalankan dengan menjunjung semangat inklusif, pluralis dan toleran di tengah pluralitas manusia dan kebudayaan.

Menakar atau mengukur keimanan kita sebagai mahluk yang beragama, tentunya tidak sebatas menjalankan ajaran-ajaran yang hanya tersurat dalam kitab-kitab suci dan ditafsirkan secara subyektif, dogmatis, menurut kita sendiri, pemahaman yang bersifat literalisme-tekstualis dan pemahaman sepotong-sepotong; teks-teks suci dipahami terpisah-pisah sehingga memunculkan pengertian yang bias dan eksklusif. Bahkan seolah-olah menganggap ajaran kita yang paling benar. Tapi lebih dari itu bagaimana seharusnya kita juga memahami nilai-nilia tersurat: tentang kemanusiaan, lingkungan, pergaulan, perdamaian dan lain-lain, dan terefleksikan dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika nilai-nilai ajaran yang tersurat dan tersirat itu menyatu, terpancar pada diri manusia, maka kadar keimanan atas ajaran agamanya tinggi dan senyatanya umat lain pun juga merasa terlindungi. Sebaliknya ketika yang terjadi justru atoleransi serta dengan cara menebarkan teror, provokasi, ketakutan dan kengerian pada masyarakat, meski atas nama ibadah atau agama sekalipun, dengan sendirinya ajaran atas agama hanya dihayati sebatas kulitnya saja. ”Kehadiran orang beriman seharusnya menjadi berkat bagi sesama bila memiliki prinsip tidak hanyut oleh arus dunia”, demikian dikatakan oleh Mgr. Soegijopranoto, SJ.

Sejatinya dalam agama ada dua hubungan: hubungan vertikal dengan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, tapi juga hubungan dengan manusia, lingkungan masyarakat. Dalam Islam ada ”Hablum minallah” dan ”hablum minannas” keduanya bersinergi dan saling melengkapi. Dan sejatinya pula agama melarang untuk saling mencederai, karena bertentangan dengan agama itu sendiri, yang berarti rahmat, cinta kasih. Pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana kita mampu mensinergikan kedua hubungan tersebut dalam bermasyarakat dan berbudaya? Di situlah letak kadar keimanan kita terukur.

Pluralisme yang Berkeadilan

Menegakkan keadilan bisa saja seperti mengurai benang kusut. Keadilan di tengah pluralitas agama, sangat bersentuhan akrab dengan konsep, pandangan dan anggapan dasar tentang apa itu sebenarnya hakekat keadilan. Tak jarang keadilan yang satu menempuh jalan sangat berbeda dengan model yang lainnya, karena anggapan dasar tentang hakekat keadilan itu berbeda. Kendati begitu, keduanya dapat juga diterapkan oleh masyarakat kita yang ”berdilema” besar, asalkan dasar pertimbangannya kuat dan dapat diterima semua pihak.

Menguatnya arus isu pluralisme dalam kancah wacana dan praksis sosial, tidak bisa dipisahkan dari tuntutan akan terciptanya tatanan yang berkeadilan dan partisipatoris. Dalam masyarakat plural, kesadaran kolektif untuk berbagi keadilan di tengah perbedaan akan mampu menciptakan norma dan etika dasar sebagai landasan dalam bersikap. Keadilan yang bertumpu pada pemahaman yang benar akan kaitan antara hak dan kewajiban. Hak mengacu pada kepentingan kedirian, sementara wajib mengacu pada kepentingan di luar dirinya, namun keadilan tidak semata didefinisikan melalui hak dan tanggung jawab, tapi juga pengakuan identitas dalam komunitas politik. Karena dalam konteks realitas plural, praktek dominasi dan hasrat merasa paling benar sering kali mewarnai relasi-relasi antar masyarakat.

Sebagai mahluk Tuhan yang paling sempurna, karena dikaruniai akal budi hendaknya menjadikan diri dan masyarakat agar semakin manusiawi dan berkeadilan di setiap lini. Keadilan bisa datang dari masyarakat, tapi utamanya dari pemerintah dan elite politik. Keseriusan untuk bersikap adil di tengah pluralitas: dari kita dan untuk semua. Proeksistensi, menghidupkan sesama harus dimulai dari hati yang damai, meluas kepada masyarakat cinta damai dan berkeadilan. Sedang keadilan merupakan prasyarat mutlak damai sejati di tengah keberagaman agama dan budaya.

Damai Sejati : OASIS

”Damai untuk perdamaian sejati, sejatinya adalah suatu keharusan. Ia ibarat OASIS di tengah arus perkembangan pluralitas kehidupan yang kian tergerus oleh nilai-nilai dogmatis dan pragmatis sesaat” Oase itu selayaknya diresapi dan dihayati dari hati, selayaknya kita berwudlu sebelum ke masjid, bersuci sebelum ke tempat ibadah lainnya: terasa sejuk dan tenang. Umat lain pun juga merasakan ketenangan, terutama dalam kehidupan bermasyarakat.

Mengembangkan sikap saling toleran dan menghormati pluralitas agama dan budaya, dengan sendirinya harus terus diciptakan, dihayati dan diamalkan. Dialog merupakan manifestasi dari kesadaran hakiki dan keinginan yang harus terus dikembangkan. Dialog yang konstruktif dalam rangka mengungkapkan keyakinan yang kita imani agar dapat ”memperkaya” pengetahuan umat lain tentang agama kita, sehingga kesalahfahaman, buruk sangka dan rasa sentimen dapat dihindarkan sedini mungkin. Sungguh sangat tragis memang ”atas nama agama dan Tuhan” teror, kekerasan dan konflik justru malah dijadikan solusi akhir.

Perdana Menteri Qatar Syekh Abdullah bin Khalifah Al-Tsani dalam suatu kesempatan mengatakan bahwa ”Tujuan dialog antar umat beragama adalah untuk memperkuat gagasan dialog, menemukan Al Qawasim Al Musytarakah (titik-titik temu) antar umat beragama dan menepis stigma dan dogma adanya teror, peperangan dan kekerasan yang mengatasnamakan agama” . Sebagaimana juga disampaikan oleh pimpinan Kristen Ortodok Mesir, Bapa Shanouda III ”dialog antar agama hendaknya demi kemaslahatan bersama dan menuju cita-cita bersama pula”.

Dalam dialog yang menjadi landasan utama adalah mengembangkan budaya sikap menerima keberadaan agama lain. Tentunya harus berawal dari saling memahami dan membuka diri. Dialog sejatinya juga adalah OASIS yang mampu memberi rasa nyaman dan tenang. Ibaratnya semakin kita sering membasuh dan menyirami hati dengan air OASIS tersebut, lalu kita siramkan juga pada umat lain, begitu juga sebaliknya, sejatinya pula kita telah melakukan ibadah. Dalam sebuah pengalaman, penulis pernah berinteraksi cukup lama dengan teman dan komunitas Hindu, bukankah menyejukkan ketika mereka mempersilakan salah satu ruang rumahnya untuk sholat bila berkenan. Ada OASE yang mengalir saat itu, memperkaya dan saling menumbuhkan. Semoga.

*Penulis adalah Seniman dan Pemerhati Sosial Buday Alumni STSI/ISI Solo Tinggal di Solo

Berita Lainnya:

    Dapatkan Berita di Email anda! Berlangganan berita kami dengan memasukkan email anda

    Masukkan email anda:

    Leave a Reply