MediaKeberagaman.com, Solo. Bertempat di Gedung RRI Surakarta, Jl. Abdul Rachman Saleh Nom 52 Surakrta, dengan dihadiri oleh beberapa aktifis LSM, Budayawan dan Mahasiswa yang peduli dengan persoalan-persoalan keberagaman, pada hari Kamis, 15 Juni 2010 jam 19.30 – 21.00, COMMITMEN bekerjasama dengan RRI Surakarta mengadakan sebuah dialog interaktif dengan mengambil tema“Solo, Perlukah Perda Multikulturalisme”. Acara dialog interaktif bekerjasama dengan RRI Surakarta itu sendiri bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh COMMITMEN, beberapa saat sebelumnya juga pernah menyelenggarakan hal serupa dengan mengambil tema soal keberagaman. Dialgog interaktif kali ini merupakan kelanjutan dari program kerja yang dilakukan oleh COMMITMEN untuk menyebarkan nilai-nilai keberagaman ditengah mulai munculnya ancaman terhadap nilai-nilai tersebut.
Ada tiga narasumber yang hadir dalam acara ini. Yang pertama adalah Bapak Joni Nelson Simanjuntak sekaligus sebagai anggota Komisoner Pemantauan Penyelidikan Pelanggaran HAM, Komnas HAM. Selain sebagai narasumber, dialog kali ini juga terinspirasi oleh statemen beliau yang dimuat di Harian Sinar Harapan beberapa waktu lalu tentang perlunya Solo membuat sebuah Perda yang akan bisa memberikan jaminan bagi setiap warga negara yang tinggal di Solo untuk merasa aman dan nyaman. Narasumber selanjutnya berasal dari kalangan seniman dengan diwakili oleh Bapak ST Wiyono Iskar sebagai Kasi pengembangan Seni Taman Budaya Jawa Tengah di Surakarta. Solo yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon kota budaya, kiranya sangatlah tepat mengundang beliau sebagai salah satu nara sumber. Ide dan pemikirannya dalam perspektif budaya kiranya akan sangat bermanfaat dalam memberikan sumbang saran pemikiran untuk melahirkan Perda yang dimaksud, sebuah Perda yang bukannya akan mempersempit ruang gerak masyarakat dalam mengaktualisasikan nilai-nilai budaya dan keyakinannya namun malahan akan memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi mereka tanpa merasa terancam oleh kelompok-kelompok yang tidak sepaham dengan mereka. Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Solo dalam perspektif budaya, akan semakin menambah pengkayaan Perda yang dimaksud. Pembicara selanjutnya berasal dari perwakilan Pemerintahan Kota Surakarta yang diwakilkan oleh Bp Supartono.
Acara yang berjalan kurang lebih selama 1,5 jam tersebut terlihat sangat dinamis seperti yang diharapkan oleh panitia. Pro dan kontra terhadap gagasan tersebut muncul dari berbagai penanggap baik melalui telephone yang disediakan oleh RRI maupun dari audience yang datang langsung dilokasi acara. Belum jelasnya konsep Perda yang dimaksud berakibat pada ketakutan bagi mereka yang tidak menyetujui akan adanya peraturan tersebut. Pada dasarnya, ketakutan dari para penanggap jika Perda tersebut benar-benar diterapkan adalah kekuatiran akan mempersempit ruang gerak bagi masyarakat untuk mengaktualisaikan berbagai bentuk keyakinan yang ada pada diri masing-masing. Namun ketika dijelaskan oleh sang inspirator, Bapak Joni Simanjuntak, bahwa Perda itu bukannya membatasi ruang gerak masyarakat untuk mengaktualisasikan dirinya namun lebih kepada pemberian tugas dan tanggungjawab pemerintah, dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Surakarta, untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi aktifitas keagamaan maupun aktifitas kebudayaan yang dilakukan oleh setiap warga negara yang berada dalam wilayah administratif Kota Surakarta. Munculnya berbagai bentuk kekerasan dengan mengatasnamakan Agama tertentu yang terjadi di Solo merupakan salah satu pertimbangan dari wacana soal Perda yang dimaksud.
Belum ada keputusan atau kesepakatan pada akhir sesion acara, dikarenakan memang itu bukan tujuan akhir dari acara dialog interaktif kali ini. Acara ini adalah langkah awal untuk melontarkan gagasan kepada masyarakat, apakah masyarakat memang memerlukan sebuah aturan formal yuridis dengan lebih mengedepankan pendekatan dan aturan formal negara atau lebih mengedepankan pada pendekatan kearifan lokal yang seringkali lebih tepat dalam menjawab dan menyelesaikan keberagaman konflik yang terjadi. Semuanya akan sangat tergantung pada sikap masyarakat itu sendiri. Rasa nasionalisme kebangsaan yang menurut Bapak ST Wiyono masih tumbuh subur di Solo dan budaya masyarakat atau kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Solo itu sendiri niscaya akan menjadi filter bagi pengaruh-pengaruh negatif akibat dampak dari pembangunan. (ismu)